Selain PT. Sampoerna Agro Tbk, kegiatan ini melibatkan Camat Mesuji Raya Edi Wimarhum, SKM., M.Kes , Kapolsek Mesuji Raya IPTU Bambang, SH, Danramil Mesuji Raya Kapten Inf Widodo, Sekretaris Manggala Agni OKI Muhammad, Manajer CSR Fajar Suryono, Staff PT. Sampoerna agro TBK, Satgas Karhutlahbun Mesuji Raya, dan Tim KTPA Desa Dabuk Makmur serta Desa Balian. Sosialisasi dan simulasi dilakukan pada Kamis, (19/6/2025). Kegiatan berlangsung di Balai Desa Dabuk Makmur, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Camat Mesuji Raya Edi Wimarhum, SKM., M.Kes mengatakan kebakaran hutan, lahan dan kebun menjadi tanggung jawab semua pihak. Ia mengajak semua unsur berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutlahbun.
Sosialisasi menekankan bahaya Karhutlahbun, Kapolsek Mesuji Raya IPTU Bambang, SH memberikan pemahaman yang kuat tentang sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan (UU No. 41 Tahun 1999, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 39 Tahun 2014, dan KUHP), serta langkah-langkah pencegahan (peta rawan api, posko desa, patroli rutin, dan penyediaan sarana pemadam).
“Hal ini kita sampaikan pada seluruh masyarakat, agar terhindar dari hukuman tersebut, dan hal penting, kebakaran hutan atau lahan tidak terjadi,” jelas IPTU Bambang.
Sekretaris Manggala Agni OKI, Muhammad juga menjelaskan pentingnya APD (Alat Pelindung Diri) saat memadamkan api. Simulasi pemadaman api dilakukan menggunakan mesin robin dan tangki air.

Kolaborasi dan edukasi kepada masyarakat merupakan bagian penting dari strategi perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung program pemerintah dalam mencegah kebakaran lahan.
PT. Sampoerna Agro Tbk percaya bahwa sinergi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat adalah kunci keberhasilan dalam melindungi lingkungan dari ancaman kebakaran.Â