Komitmen PT. Sampoerna Agro: Sinergi Cegah Karhutlahbun di Mesuji Raya

Komitmen PT. Sampoerna Agro: Sinergi Cegah Karhutlahbun di Mesuji Raya

Spread the love
Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – PT. Sampoerna Agro Tbk, bersama Muspika Mesuji Raya (Camat, Kapolsek, Danramil) dan Manggala Agni OKI, menggelar sosialisasi dan simulasi pencegahan Karhutlahbun (Kebakaran Hutan, Lahan, dan Kebun) di Desa Dabuk Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Selain PT. Sampoerna Agro Tbk, kegiatan ini melibatkan Camat Mesuji Raya Edi Wimarhum, SKM., M.Kes , Kapolsek Mesuji Raya IPTU Bambang, SH, Danramil Mesuji Raya Kapten Inf Widodo, Sekretaris Manggala Agni OKI Muhammad, Manajer CSR Fajar Suryono, Staff PT. Sampoerna agro TBK, Satgas Karhutlahbun Mesuji Raya, dan Tim KTPA Desa Dabuk Makmur serta Desa Balian. Sosialisasi dan simulasi dilakukan pada Kamis, (19/6/2025). Kegiatan berlangsung di Balai Desa Dabuk Makmur, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Caption: PT Sampoerna Agro Tbk memastikan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi Karhutla. Simulasi pemadaman kebakaran ini melengkapi pelatihan yang telah diberikan, membangun kemampuan dan kepercayaan diri dalam menghadapi situasi darurat./radarkeadilan.com

Camat Mesuji Raya Edi Wimarhum, SKM., M.Kes mengatakan kebakaran hutan, lahan dan kebun menjadi tanggung jawab semua pihak. Ia mengajak semua unsur berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutlahbun.

“Lima desa di Kecamatan Mesuji Raya (Balian, Dabuk Makmur, Embacang, Embacang Permai, dan Mataram Jaya) rawan kebakaran lahan di musim kemarau. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan Tim KTPA dan masyarakat dalam mencegah dan menangani Karhutlahbun. Kolaborasi pemerintah, TNI, Polri, masyarakat, dan perusahaan sangat penting untuk menekan risiko kebakaran,” kata Camat Mesuji Raya.

Sosialisasi menekankan bahaya Karhutlahbun, Kapolsek Mesuji Raya IPTU Bambang, SH memberikan pemahaman yang kuat tentang sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan (UU No. 41 Tahun 1999, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 39 Tahun 2014, dan KUHP), serta langkah-langkah pencegahan (peta rawan api, posko desa, patroli rutin, dan penyediaan sarana pemadam).

“Hal ini kita sampaikan pada seluruh masyarakat, agar terhindar dari hukuman tersebut, dan hal penting, kebakaran hutan atau lahan tidak terjadi,”  jelas IPTU Bambang.

Sekretaris Manggala Agni OKI, Muhammad juga menjelaskan pentingnya APD (Alat Pelindung Diri) saat memadamkan api. Simulasi pemadaman api dilakukan menggunakan mesin robin dan tangki air.

Melalui kegiatan ini, PT. Sampoerna Agro Tbk menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pencegahan Karhutlahbun di wilayah operasionalnya.
Caption: Relawan KTPA Desa binaan PT Sampoerna Agro Tbk menunjukkan kesiapannya dalam simulasi pemadaman kebakaran. Komitmen bersama untuk lingkungan yang lestari./radarkeadilan.com

Kolaborasi dan edukasi kepada masyarakat merupakan bagian penting dari strategi perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung program pemerintah dalam mencegah kebakaran lahan.

PT. Sampoerna Agro Tbk percaya bahwa sinergi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat adalah kunci keberhasilan dalam melindungi lingkungan dari ancaman kebakaran. 

Melindungi lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan kolaborasi dan komitmen yang kuat, kita pasti mampu mencegah dan menanggulangi Karhutlahbun. (*/Red)
Bagikan