Melayani Setulus Hati, Legislator Partai PAN ini Akan Terus Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Melayani Setulus Hati, Legislator Partai PAN ini Akan Terus Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Berita, DPRD, OKI, PARPOL, POLITIK5041 Dilihat
Spread the love
Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Reses adalah komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala. Reses merupakan agenda dan tugas anggota DPRD aktif dalam setiap tahunnya untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada masa reses.

Pada reses kali ini cukup istimewa, mengingat beberapa anggota DPRD Kabupaten OKI seperti hal nya Hj.Yusmin anggota DPRD kabupaten OKI.

Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) yang selalu melayani masyarakat dengan setulus hati ini, dan pernah menjabat sebagai wakil ketua I serta dan sudah beberapa periode terpilih menjadi anggota DPRD OKI ini, memanfaatkan masa jabatannya 2024-2029 pada Senin (24/2/2025) sekira pukul 13.30 WIB untuk melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka reses II masa sidang II tahun sidang 2024-2025 di desa Bangsal kecamatan Pampangan Kabupaten OKI.

Hadir dalam kegiatan tersebut yang disambut kepala desa Bangsal Angkut Join, para tokoh masyarakat dan Edy Hermanto dari Partai Golongan Karya (Golkar).
                                                                        Photo: Radarkeadilan.com

Dalam sambutannya, Hj Yusmin menyampaikan sebagai anggota dewan dirinya berkewajiban untuk langsung mendengarkan dan menampung aspirasi masyarakat. Dengan diadakannya reses dia ingin terus menerima masukan, menyerap, menghimpun menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat.

Sebuah keputusan yang terbaik, termasuk usulan pembangunan yang ada di daerah masing-masing demi mendorong percepatan peningkatan kemajuan dan kesejahteraan rakyat. Dengan mengumpulkan, memperjuangkan, dan menyusun menjadi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, kemudian diteruskan ke pemerintah daerah Kabupaten OKI agar aspirasi masyarakat bisa terlaksana. 
                                                                        Photo: Radarkeadilan.com

“Kita berharap Usulan reses tidak hanya sekedar ditampung, melainkan diwujudkan sebagai bentuk respon atas kebutuhan urgen masyarakat, dan Sebagai wakil rakyat, saya akan terus memperjuangkan pokok pikiran tersebut agar dapat dilaksanakan oleh pemerintah daerah Kabupaten OKI sesuai kebutuhan masyarakat. akan tetapi, Tentunya aspirasi dari warga juga akan disesuaikan dengan anggaran pemerintah, maupun skala prioritas akan diutamakan,” tandasnya.

Adapun usulan masyarakat adalah bantuan pembangunan Masjid, Pembangunan Jembatan Beton (yang lama jembatan besi sudah rapuh) yang menghubungkan antara desa Bangsal-Kuro-Manggeris, tembok penahan tanah (Dam)/ TPT, jalan produksi hasil perkebunan kantor desa, pondok pesantren. (Red)
Bagikan