Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Reses adalah komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala. Reses merupakan agenda dan tugas anggota DPRD aktif dalam setiap tahunnya untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada masa reses.
Pada reses kali ini cukup istimewa, mengingat beberapa anggota DPRD Kabupaten OKI seperti hal nya Hj.Yusmin anggota DPRD kabupaten OKI.
Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) yang selalu melayani masyarakat dengan setulus hati ini, dan pernah menjabat sebagai wakil ketua I serta dan sudah beberapa periode terpilih menjadi anggota DPRD OKI ini, memanfaatkan masa jabatannya 2024-2029 pada Senin (24/2/2025) sekira pukul 13.30 WIB untuk melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka reses II masa sidang II tahun sidang 2024-2025 di desa Bangsal kecamatan Pampangan Kabupaten OKI.
Hadir dalam kegiatan tersebut yang disambut kepala desa Bangsal Angkut Join, para tokoh masyarakat dan Edy Hermanto dari Partai Golongan Karya (Golkar).














