“TTE mempercepat proses administrasi, meningkatkan keamanan, dan meningkatkan akuntabilitas. Ini selaras dengan upaya penghematan belanja APBD,” tegas Herryandi melalui salah satu staf Dinkominfo Muba.
Program ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE.
Dinkominfo Muba juga melibatkan dinas lain, seperti Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, dalam implementasi Aplikasi Srikandi untuk pengelolaan arsip digital. Kabid Persandian Dinkominfo Muba, Jerry Rinoldy, ST., MT, menjelaskan proses penerbitan TTE, mulai dari pengajuan data hingga aktivasi akun.
“Kami terus berupaya menyelesaikan aktivasi akun TTE bagi 35 kepala desa dan lurah yang tersisa,” ujarnya.