Komitmen ini diwujudkan dengan penyerahan simbolis santunan jaminan kematian dan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam apel bulanan Pemkab OKI, Rabu (18/2).
Langkah ini menegaskan bahwa Pemkab OKI hadir untuk memberikan rasa aman dan kepastian bagi keluarga pekerja.
“Pemerintah Kabupaten OKI berkomitmen memastikan para pekerja, termasuk di sektor sawit, mendapatkan perlindungan yang layak,” tegas Sekda OKI, Ir. Asmar Wijaya.
Ia menambahkan bahwa program ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah untuk memberikan rasa aman dan kepastian bagi keluarga pekerja.
Sebanyak 714 pekerja rentan di sektor sawit mendapatkan perlindungan melalui program ini, dengan iuran yang sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten OKI melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.
Santunan jaminan kematian secara simbolis juga diserahkan kepada ahli waris Deni Setiawan dan Siti Maimunah, masing-masing sebesar Rp42 juta.

“Santunan yang diberikan hari ini bukan sekadar angka, tetapi wujud nyata kepedulian negara melalui pemerintah daerah,” ujar Sekda OKI.
“Kita ingin memastikan bahwa ketika risiko terjadi, keluarga yang ditinggalkan tetap memiliki penopang ekonomi.”
Aris Tri Saputra juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab OKI.
Ia berharap kolaborasi ini dapat terus diperluas agar semakin banyak pekerja yang terlindungi.
“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting untuk meminimalisir dampak risiko sosial ekonomi,” kata Aris.
“Kami berharap sinergi ini terus diperkuat sehingga seluruh pekerja di Kabupaten OKI dapat terlindungi secara menyeluruh.”














