Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) resmi meluncurkan inovasi layanan publik, “Lapor Bup,” sebuah platform pengaduan masyarakat yang terintegrasi dengan WhatsApp.
Layanan ini memungkinkan warga OKI menyampaikan aspirasi, pengaduan, dan pertanyaan seputar pelayanan publik secara langsung melalui nomor 0858 4031 9110.
Inovasi ini bertujuan untuk mempercepat respons pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat dan meningkatkan transparansi pemerintahan.
Bupati OKI, H. Muchendi, menekankan pentingnya respons cepat terhadap laporan masyarakat.
“Laporan masyarakat harus langsung diproses dan ditindaklanjuti tanpa menunggu arahan berjenjang. Sistem ini memastikan pemantauan dan penyelesaian yang efektif,” tegas Muchendi dalam peluncuran aplikasi tersebut pada Senin (14/7/2025).
Ia juga menambahkan bahwa kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat akan diukur berdasarkan kecepatan dan efektivitas penanganan laporan melalui “Lapor Bup.”
Wakil Bupati Supriyanto turut hadir mendampingi Bupati dalam peluncuran aplikasi ini, menunjukkan komitmen penuh pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang responsif.














