OKI Luncurkan “Lapor Bup”: Revolusi Pelayanan Publik Lewat WhatsApp

Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memasuki era baru pelayanan publik dengan peluncuran aplikasi "Lapor Bup," sebuah kanal pengaduan berbasis WhatsApp yang memberikan akses cepat dan mudah bagi warga.

OKI, PEMERINTAHAN, TEKNOLOGI2484 Dilihat

Plt. Kepala Dinas Kominfo OKI, Adi Yanto, menjelaskan bahwa “Lapor Bup” dirancang untuk menciptakan pemerintahan yang responsif dan transparan.

“Aplikasi ini bertujuan mempercepat akses pelaporan, mendekatkan pemerintah dengan masyarakat, mempercepat pengambilan keputusan berbasis data, dan meningkatkan kepercayaan publik,” jelas Adi.

banner"300x300"title"300x300" banner"300x300"title"300x300"

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antar-OPD untuk keberhasilan program ini.

“Keberhasilan ‘Lapor Bup’ bukan hanya tanggung jawab Kominfo, tetapi membutuhkan dukungan penuh dari seluruh OPD,” tambahnya.

Muttaqin Syarif, Kepala Bidang E-Government Diskominfo OKI, memaparkan fitur unggulan “Lapor Bup,” termasuk formulir pelaporan yang sederhana, pemantauan status laporan real-time, integrasi langsung dengan OPD terkait, dan dashboard khusus bagi pimpinan daerah untuk memantau kinerja dan progres penanganan laporan.

Muttaqin Syarif, Kepala Bidang E-Government Diskominfo OKI, memberikan pemaparan teknis terkait aplikasi “Lapor Bup” kepada para pejabat dan staf terkait. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah akses pengaduan dan meningkatkan transparansi pemerintahan di Kabupaten Ogan Komering Ilir./radarkeadilan.com

“Bupati dapat memantau langsung tindak lanjut laporan dan peringkat kinerja masing-masing OPD melalui smartphone-nya,” ujar Muttaqin.

“Cukup dengan beberapa klik, warga dapat menyampaikan laporan tanpa harus datang ke kantor.” (Red)