Jakarta, Radar Keadilan – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia bersama Bareskrim Polri mempertegas pendekatan humanis dalam penanganan masalah narkotika.
Melalui operasi gabungan yang digelar di empat lokasi hiburan malam di kawasan Jakarta Utara dan Jakarta Timur pada Sabtu (17/10), pihaknya tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memastikan setiap penyalahguna narkotika mendapatkan intervensi dan layanan pemulihan yang tepat sesuai kondisinya.
Dari sebanyak 328 pengunjung yang menjalani pemeriksaan tes urine, sebanyak 13 orang terdeteksi positif mengonsumsi narkotika.
Rinciannya, delapan orang terindikasi menggunakan etomidate, empat orang positif methamphetamine, dan satu orang positif tetrahydrocannabinol (THC).
Etomidate yang belakangan kerap disalahgunakan melalui rokok elektrik atau vape menjadi fokus pengawasan khusus karena berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat secara luas.
Penjabat Deputi Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol Adri Irniadi, menjelaskan operasi ini merupakan bagian dari rangkaian pengawasan rutin di kawasan rawan narkoba di seluruh Indonesia.
Langkah ini diambil untuk memantau potensi penyalahgunaan narkotika di ruang publik sekaligus menindak peredaran gelap yang terjadi.





