Musi Banyuasin, Radar Keadilan – Polsek Bayung Lencir bersama Forkopimcam menggelar razia tempat hiburan malam di Jalinsum Palembang – Jambi, tepatnya di Desa Simpang Bayat dan Desa Telang. Operasi ini menindaklanjuti perintah Kapolda Sumsel dalam rangka Ops Pekat Musi 2025 untuk memberantas penyakit masyarakat. Jum’at (22/2/2025).
Razia yang dipimpin Kapolsek Bayung Lencir, IPTU M. Wahyudi, S.H., M.H., menyasar beberapa kafe remang-remang. Petugas menyita 30 botol minuman beralkohol, menggeledah pengunjung, serta memberikan imbauan kepada pemilik kafe agar tidak menjual narkoba dan menutup aktivitas selama bulan suci Ramadhan.