Dalam operasi tersebut, seorang kurir narkoba yang menggunakan sepeda motor diamankan bersama barang bukti berupa 600 butir ekstasi siap edar. Keberhasilan ini disebut sebagai bentuk kesiapsiagaan dan kejelian anggota Polantas di lapangan dalam mencegah peredaran narkoba masuk ke wilayah Muba.
Selain itu, Polres Muba juga berhasil mengamankan lima tersangka dari berbagai kasus kriminal. Tiga orang di antaranya terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan aksi premanisme, sementara dua orang lainnya merupakan pengedar narkoba.
“Saya mengimbau seluruh warga Muba untuk mulai menjadi polisi bagi diri sendiri dan lingkungan sekitar. Banyak tindak kejahatan terjadi karena adanya kelengahan atau celah dari korban. Maka, tingkatkan kewaspadaan,” ujar Kapolres.
Terkait dengan penyalahgunaan narkoba, AKBP God P. Sinaga menegaskan bahwa Polres Muba tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga membuka pintu bagi para pengguna narkoba yang ingin bertobat.
Dengan hasil ini, Polres Muba menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kondusifitas wilayah dan menciptakan rasa aman bagi seluruh masyarakat. (Desi)