Korban, seorang pria lanjut usia (70 tahun) berinisial I, menderita luka serius akibat tebasan parang yang dilakukan oleh pelaku, A (35). Peristiwa berdarah ini bermula dari sengketa lahan yang telah berlangsung sejak tahun 2021.
Pelaku, yang membangun rumah di atas tanah pemberian mertuanya, terlibat perselisihan dengan korban yang mengklaim tanah tersebut sebagai miliknya. Puncaknya terjadi sekitar pukul 16.15 WIB, saat korban menegur pelaku yang sedang membangun tempat cuci piring. Korban khawatir pembangunan tersebut memasuki lahan milik adiknya dan meminta pengukuran ulang batas tanah.
Alih-alih menerima teguran, pelaku justru tersulut emosi. Sekitar pukul 16.15 WIB, ia mendatangi rumah korban sambil membawa sebilah parang dan langsung menebas kepala korban di bagian kiri dekat pelipis. Korban terkapar bersimbah darah, sementara pelaku melarikan diri.
“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan menemukan pelaku bersembunyi di sebuah rumah kosong di perbatasan Desa Tulung Selapan Timur dan Desa Tulung Selapan Ilir sekitar pukul 17.00 WIB,” ungkap AKP Budhi.
Pelaku berhasil diamankan bersama sebilah parang sepanjang 58 cm.
Proses penangkapan tidak berjalan mulus. Keluarga korban sempat menghadang petugas, namun berkat koordinasi antara kepolisian, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat, situasi berhasil diredam dan pelaku dibawa ke Mapolsek Tulung Selapan.
“Tindak kekerasan akan ditindak tegas. Kami imbau masyarakat untuk menahan diri dan mempercayakan proses hukum kepada kepolisian,” tegas Kapolres.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polres OKI berkomitmen menjaga kondusifitas dan keamanan masyarakat. (*/Red)