
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PDAM Tirta Betuah Kabupaten Banyuasin dan PT Mustika Jimbaran Indah (MJI) telah dilaksanakan secara resmi pada Kamis (2/4) di Ruang Rapat Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin.
Dalam arahan resmi, Bupati menegaskan bahwa penyediaan air bersih merupakan prioritas utama pelayanan publik yang harus diwujudkan dengan kecepatan dan efektivitas tinggi.

“Air bersih adalah hak dasar masyarakat yang digunakan setiap hari. Sebagai pelayanan dasar pemerintah, kita harus bergerak cepat dan tepat agar kebutuhan ini dapat terpenuhi secara merata dan berkelanjutan,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Banyuasin juga menguatkan komitmen penuh untuk mendukung kelancaran kerja sama ini, termasuk memberikan dukungan solutif terhadap segala bentuk hambatan yang mungkin muncul selama pelaksanaan.
“Kita harapkan kerja sama ini segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata. Segala bentuk hambatan dapat segera dikordinasikan dengan pihak pemerintah. Tidak ada alasan untuk menunda, karena seluruh langkah ini bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat Banyuasin,” tambahnya.

Melalui kerja sama strategis ini, Pemerintah Kabupaten Banyuasin bertekad untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan air minum, menjadikan akses terhadap sumber daya vital ini lebih mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat di wilayah tersebut. (*/Sangkut)








