
Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Aminuddin, S.Pd., S.IP., M.M.; Asisten III Bidang Administrasi Umum Ir. Zakirin, S.P., M.M.; Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si.; serta Plt. Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika SP Gusti, S.Kom., bersama unsur Forkopimda lainnya yang turut berperan aktif dalam penyusunan rancangan pelaksanaan kegiatan.
Pejabat tinggi yang akan menghadiri kunjungan pada tanggal 7 Maret 2026 meliputi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Menteri Koordinator Bidang Pangan, dan Menteri Kehutanan.

Pemerintah Kabupaten Banyuasin menetapkan target penanaman jagung di seluruh wilayah hukum Polres Banyuasin seluas 45 hektare sebagai kontribusi nyata dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Kegiatan ini bukan hanya sebagai bentuk apresiasi terhadap peran ponpes dalam pengembangan sektor pertanian, namun juga sebagai langkah konkrit untuk meningkatkan produktivitas komoditas pangan lokal,” ujar salah satu peserta rapat yang tidak ingin disebutkan namanya.
Persiapan menyeluruh yang dilakukan pemerintah daerah dan Forkopimda diharapkan dapat menjamin kelancaran kunjungan serta memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan ketahanan pangan wilayah hingga tingkat nasional. (*/Sangkut)










