PALI, Radar Keadilan – Persiapan menyambut bulan suci Ramadhan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dilakukan secara menyeluruh, salah satunya melalui pelaksanaan sidak eksekusi terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang melakukan aktivitas berjualan di lokasi yang tidak sesuai peraturan.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjamin kelancaran lalu lintas dan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas serta berbelanja.
Sidak dilakukan pada Jumat (13/02/2026) di sekitar kawasan Pasar Inpres Pendopo Kecamatan Talang Ubi, dengan melibatkan tim gabungan stakeholder yang terdiri dari unsur dinas terkait, lembaga penegak hukum, dan pemerintah lokal.
Kegiatan ini menjadi tahap penegasan setelah serangkaian himbauan sebelumnya diberikan kepada para pedagang.
Langkah ini diambil mengingat kedatangan bulan Ramadhan di mana arus pengunjung dan aktivitas berbelanja di kawasan pasar diperkirakan akan meningkat signifikan.

“Kita telah melakukan empat kali himbauan kepada pedagang yang berjualan di bahu jalan dan trotoar. Pemberitahuan juga telah disampaikan secara tertulis melalui dinas terkait, mengingat sebentar lagi bulan Ramadhan – jangan sampai aktivitas berbelanja masyarakat terganggu akibat penjualan yang menghalangi badan jalan,” jelas pihak yang menangani urusan lalu lintas dan angkutan.
Pemerintah daerah telah menyediakan tempat kios atau los yang layak dan teratur untuk mendukung aktivitas berjualan para pedagang.
“Kami menghimbau para pedagang yang masih berdagang di bahu jalan, trotoar, atau lokasi lain yang tidak sesuai peraturan untuk segera pindah ke tempat yang telah disediakan. Kegiatan yang tidak sesuai aturan dapat mengganggu aktivitas pengunjung pasar dan kelancaran lalu lintas masyarakat umum,” tambah pihak terkait.
Pihak berwenang juga menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap para pedagang yang masih tetap melakukan aktivitas berjualan di lokasi terlarang setelah masa himbauan berakhir.
Langkah ini dilakukan demi kepentingan bersama dan kenyamanan seluruh masyarakat.
Dengan pelaksanaan sidak eksekusi ini, pemerintah daerah menunjukkan komitmen untuk menciptakan lingkungan yang teratur, nyaman, dan aman menjelang kedatangan bulan suci Ramadhan – sesuai dengan upaya awal yang dilakukan untuk mempersiapkan kawasan pasar dan sekitarnya menjadi lebih kondusif bagi semua pihak. (*/Nandar)














