Hal ini dibuktikan dengan dukungan penuh terhadap proses hukum yang tengah berjalan terkait kasus pengancaman terhadap seorang dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu.
H. M. Toha Tohet, SH, tokoh masyarakat Muba, dengan tegas membantah memiliki hubungan keluarga dengan terduga pelaku intimidasi, yang diketahui berinisial “SD”. Korban dalam kasus ini adalah dr. Syahpri Putra Wangsa, Sp.PD, K-GH, FINASIM, seorang dokter spesialis penyakit dalam yang bertugas di RSUD Sekayu.
“Saya tegaskan, saya bukan keluarga dari yang bersangkutan. Pemkab Muba sangat mendukung proses hukum yang saat ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian,” ujar Toha, Senin (18/8/2025).
“Di mata hukum, semua orang sama. Kita harus sama-sama menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.
Ia juga meminta agar kasus ini diselesaikan secara tuntas melalui jalur hukum yang berlaku.
Kasus pengancaman ini mencuat setelah viral di media sosial. Insiden terjadi pada Selasa pagi, 12 Agustus 2025, sekitar pukul 06.45 WIB di ruang isolasi VIP Leban RSUD Sekayu. Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/323/VIII/2025/SPKT/POLRES MUSI BANYUASIN/POLDA SUMATERA SELATAN, saat itu dr. Syahpri sedang melakukan visite kepada pasien berinisial R.
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP God P Sinaga, SH., SIK., MH, melalui Kasih Humas Iptu Hutahean, SM, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporan korban telah kami terima dan Satreskrim Polres Muba akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Desi)