Musi Banyuasin, Radar Keadilan – Upaya tegas pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin dan sekitarnya berujung pada penemuan seorang terduga pemasok narkotika dalam kondisi meninggal dunia, setelah diduga tenggelam saat berusaha menghindari pengejaran petugas kepolisian.
Aksi penindakan dimulai dengan keberhasilan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan mengamankan dua orang terduga pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Desa Lais, Kabupaten Musi Banyuasin.
Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa kristal sabu dengan berat mencapai 103 gram beserta peralatan pendukung peredarannya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam dan pengembangan jejak kasus, penyidik kemudian mengidentifikasi keberadaan sosok yang diduga berperan sebagai bandar sekaligus pemasok utama jaringan tersebut.
Jaringan ini diketahui aktif beroperasi melayani permintaan di kawasan perkebunan dan pertambangan yang tersebar di wilayah Musi Banyuasin dan Banyuasin.
Saat proses pendekatan dan penangkapan dilakukan, terduga pelaku berinisial AI diketahui membawa senjata api dan perangkat telepon genggam.
Ia memilih menceburkan diri ke aliran sungai guna menghindari pemeriksaan.
Petugas telah memberikan peringatan lantang serta imbauan agar menyerahkan diri secara sukarela demi keselamatan bersama, namun seruan tersebut tidak diindahkan.
Tim gabungan segera melakukan pencarian secara menyeluruh dan intensif di sepanjang aliran sungai serta area sekitar lokasi.














