Musi Banyuasin, Radar Keadilan – Upaya tegas pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin dan sekitarnya berujung pada penemuan seorang terduga pemasok narkotika dalam kondisi meninggal dunia, setelah diduga tenggelam saat berusaha menghindari pengejaran petugas kepolisian.
Aksi penindakan dimulai dengan keberhasilan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan mengamankan dua orang terduga pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Desa Lais, Kabupaten Musi Banyuasin.
Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa kristal sabu dengan berat mencapai 103 gram beserta peralatan pendukung peredarannya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam dan pengembangan jejak kasus, penyidik kemudian mengidentifikasi keberadaan sosok yang diduga berperan sebagai bandar sekaligus pemasok utama jaringan tersebut.
Jaringan ini diketahui aktif beroperasi melayani permintaan di kawasan perkebunan dan pertambangan yang tersebar di wilayah Musi Banyuasin dan Banyuasin.
Saat proses pendekatan dan penangkapan dilakukan, terduga pelaku berinisial AI diketahui membawa senjata api dan perangkat telepon genggam.
Ia memilih menceburkan diri ke aliran sungai guna menghindari pemeriksaan.
Petugas telah memberikan peringatan lantang serta imbauan agar menyerahkan diri secara sukarela demi keselamatan bersama, namun seruan tersebut tidak diindahkan.
Tim gabungan segera melakukan pencarian secara menyeluruh dan intensif di sepanjang aliran sungai serta area sekitar lokasi.
Setelah upaya pencarian yang dilakukan secara maksimal, tubuh terduga pelaku berhasil ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.
Dugaan sementara menyebutkan kematian disebabkan oleh tenggelam, namun kepastian penyebabnya masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan fakta yang akurat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, Kombespol Yulian Perdana, SIK, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini tidak berhenti pada penangkapan dua orang pelaku awal.
Penyidik terus mendalami jejak peredaran untuk membongkar jaringan yang lebih luas sekaligus menelusuri sumber asal pasokan barang haram tersebut.
“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus secara sistematis dan profesional guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat serta memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Sumatera Selatan,” tegasnya saat dikonfirmasi pada Selasa, 23 Juni 2026.
Pihak kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif mendukung upaya penegakan hukum.
Masyarakat diminta segera melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan kepada aparat berwajib, agar tidak menjadi tempat berkembangnya peredaran barang terlarang.
Komitmen pemberantasan narkotika akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan pendekatan hukum yang transparan dan bertanggung jawab.
Langkah ini diambil guna mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman bahaya narkotika bagi seluruh lapisan masyarakat. (*/Desi)










