Penyelarasan Aspirasi Masyarakat: Pemda Banyuasin Bahas Masuknya Usulan Pokir DPRD ke RKPD 2027

Penyelarasan Aspirasi Masyarakat: Pemda Banyuasin Bahas Masuknya Usulan Pokir DPRD ke RKPD 2027

Pangkalan Balai, Radar Keadilan Pemerintah Kabupaten Banyuasin mengambil langkah strategis untuk menjembatani kebutuhan masyarakat dengan perencanaan pembangunan daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin memimpin rapat pembahasan usulan pokok-pokok pikiran DPRD untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2027 di Ruang Rapat Rampai Talang Bappeda Litbang Banyuasin, Selasa (2/6/2026). | Sangkut, radarkeadilan.com

Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim S.T., M.M., M.BA., IPU ASEAN ENG, memimpin rapat pembahasan usulan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD guna penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

banner"300x300"title"300x300" banner"300x300"title"300x300"

Kegiatan ini berlangsung secara tertib di Ruang Rapat Rampai Talang, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang) Banyuasin, pada Selasa (2/6/2026).

Pokok-pokok pikiran DPRD merupakan wujud nyata penyaluran aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota dewan dalam masa reses.

Usulan ini berisi program dan kegiatan pembangunan yang dibutuhkan di setiap daerah pemilihan, kemudian diperjuangkan agar terakomodasi secara resmi dalam dokumen perencanaan daerah hingga akhirnya tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pemerintah Kabupaten Banyuasin bersama unsur perwakilan DPRD dan pemangku kepentingan terkait mengikuti rapat pembahasan usulan pokok-pokok pikiran guna penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2027. | Sangkut, radarkeadilan.com

Rapat ini diselenggarakan dengan tujuan utama memetakan secara rinci seluruh usulan yang masuk, menyelaraskannya dengan prioritas pembangunan daerah, serta memastikan setiap aspirasi yang layak dapat diwujudkan secara bertahap dan tepat sasaran.

Proses ini menjadi tahap krusial agar perencanaan pembangunan tidak hanya berlandaskan data, tetapi juga benar-benar menjawab kebutuhan riil warga Banyuasin.

“Pembahasan ini menjadi jembatan penting antara keinginan masyarakat dan kemampuan keuangan serta skala prioritas pembangunan daerah. Kami berkomitmen menelaah setiap usulan dengan cermat, objektif, dan transparan, agar hasilnya dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemajuan Kabupaten Banyuasin,” tegas Sekretaris Daerah dalam sambutannya.

Melalui rapat ini, diharapkan tersusun dokumen RKPD 2027 yang berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Penyelarasan yang baik antara aspirasi dan perencanaan akan menjadi fondasi kuat bagi pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan, adil, dan dapat dirasakan dampaknya secara langsung oleh seluruh lapisan warga(*/Sangkut)