Pada kesempatan ini, Pj Bupati Muba H Apriyadi mengatakan, di tahun 2024 ada beberapa kegiatan yang harus ditindaklanjuti dan dipersiapkan dengan tepat dan cepat diantaranya, Tindak Lanjut Surat Edaran LKPP No 1 tahun 2024, persiapan untuk mengikuti penilaian kinerja Penjabat Daerah pada bulan Maret mendatang. Kemudian persiapan untuk penilaian Sakip.
“Tindak lanjut serta persiapan ini harus kita pahami secara bersama, agar hasil yang kita inginkan dan kita harapkan sesuai dengan apa yang sudah kita lakukan. Untuk itu, saya ingatkan kepada OPD yang sudah seharusnya terlibat ikut mengumpulkan data dan lainnya, maka persiapkanlah jangan menjadi tungguan,” kata Apriyadi.