Polda Sumsel Tangkap Pelaku Pencabulan Anak 10 Tahun di Palembang, CCTV Jadi Kunci Pembongkaran

Polda Sumsel Tangkap Pelaku Pencabulan Anak 10 Tahun di Palembang, CCTV Jadi Kunci Pembongkaran

Palembang, Radar Keadilan Aparat kepolisian di Provinsi Sumatera Selatan menegaskan penegakan hukum tanpa kompromi terhadap kejahatan yang menyasar anak-anak setelah berhasil menangkap seorang pria berinisial R.R (29) yang diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anak perempuan berusia 10 tahun berinisial N.K.N di Kota Palembang.

Kasus yang terjadi pada Senin, 26 Januari 2026 sekitar pukul 14.00 WIB ini menguatkan komitmen institusi untuk menjadikan sekolah dan ruang publik sebagai zona aman bagi generasi muda.

Rekaman CCTV menunjukkan momen pelaku bersama korban di area parkir kendaraan, yang menjadi bagian dari bukti dalam penyelidikan kasus.| Andrian, radarkeadilan.com

Peristiwa dimulai ketika pelaku menjemput korban paksa di depan sekolah dasar yang ditempuh korban di wilayah Kota Palembang.

Pelaku membujuk korban dengan alasan mencari anak lain, kemudian membawanya berkeliling hingga mencapai lokasi sepi di Jalan Karang Sari IV, Kelurahan Gandus.

Rekaman CCTV menangkap momen pelaku mengendarai motor membawa korban, yang menjadi bukti penting dalam penyelidikan kasus.| Andrian, radarkeadilan.com

Di lokasi tersebut, pelaku melakukan tindakan pencabulan dan sempat mencekik korban saat korban melakukan perlawanan.

Aksi pelaku terhenti setelah adanya warga yang melintas di lokasi kejadian.

Korban kemudian ditinggalkan di kawasan Talang Kepuh sebelum kembali ke rumah dan melaporkan peristiwa tersebut kepada orang tuanya.

Setelah menerima laporan, tim Unit I Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Sumsel segera melaksanakan penyelidikan intensif.

Rekaman CCTV dari rumah warga dan sebuah kafe di Jalan Lunjuk menjadi bukti penting dalam penyelidikan, di mana terlihat jelas pelaku bersama korban sekaligus menjalankan aktivitas sebagai kurir aplikasi transportasi daring.