Polisi Bekuk Pengedar Sabu yang Coba Kabur, Barang Bukti Disembunyikan di Atap Seng Kalidoni Palembang

Polisi Bekuk Pengedar Sabu yang Coba Kabur, Barang Bukti Disembunyikan di Atap Seng Kalidoni Palembang

Spread the love
         
 
  
                 
   
Palembang, Radar Keadilan Seorang pengedar narkotika jenis sabu gagal melarikan diri setelah mencoba menyembunyikan barang bukti di atas atap seng rumahnya, berhasil diamankan petugas kepolisian dalam operasi yang dilakukan pada Jumat siang di kawasan Kalidoni, Kota Palembang.

Operasi berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB di lokasi berlokasi Jalan Pasundan, Lorong Slamet, Kelurahan Kalidoni, dengan hasil sembilan paket sabu berhasil ditemukan dan diamankan.

Tersangka berinisial M (48 tahun) ditangkap oleh Unit IV Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang setelah pihak berwenang menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Saat petugas tiba di lokasi, tersangka segera berusaha kabur namun berhasil dihentikan dengan cepat oleh tim gabungan.

Setelah pengamanan dilakukan, petugas melaksanakan penggeledahan dan menemukan sabu dengan berat bruto 2,13 gram yang disembunyikan di atas atap seng bangunan.

Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah alat pendukung aktivitas peredaran narkotika, antara lain timbangan digital warna perak, sekop sabu dari pipet plastik, satu bal plastik klip bening, serta kantong plastik warna hitam.

Tersangka mengakui bahwa seluruh sabu yang ditemukan merupakan miliknya dan akan dijual kembali.

Pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan tersangka berdomisili di Kabupaten Musi Banyuasin namun menjalankan kegiatannya di wilayah Kota Palembang.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang Kompol Faisal P. Manalu menyampaikan bahwa operasi dilakukan sebagai tindak lanjut informasi dari masyarakat.

“Tersangka sempat mencoba kabur dan menyembunyikan barang bukti di atas atap seng, tetapi anggota kami berhasil mengamankannya dan menemukan seluruh sabu tersebut,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa penyidik tengah mengembangkan kasus untuk menelusuri jaringan pemasok narkotika yang terkait dengan tersangka.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan komitmen kepolisian untuk memperkuat pengawasan terhadap peredaran narkotika lintas wilayah di Sumatera Selatan.

“Jaringan narkoba sering berpindah wilayah untuk menghindari pengawasan. Namun kami memantau pergerakan mereka di seluruh wilayah Sumatera Selatan,” katanya.

Saat ini penyidik Satresnarkoba Polrestabes Palembang terus melakukan pengembangan penyidikan untuk mengungkap jaringan distribusi narkotika yang terkait.

Barang bukti berupa sabu telah dikirimkan ke Laboratorium Forensik Polda Sumsel untuk pemeriksaan lebih mendalam.

Dengan langkah-langkah yang terus dilakukan, kepolisian berharap dapat memutus mata rantai peredaran narkotika lintas wilayah dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat di Sumatera Selatan(*/Andrian)