Polres Banyuasin Musnahkan 22 Kilogram Sabu Berharga Rp16 Miliar, Perkuat Perang Terhadap Narkoba

Polres Banyuasin Musnahkan 22 Kilogram Sabu Berharga Rp16 Miliar, Perkuat Perang Terhadap Narkoba

Banyuasin, Berita, NARKOBA, POLRI2972 Dilihat
Spread the love
Spread the love
         
 
  
                 
   
Pangkalan Balai, Radar Keadilan Komitmen penegakan hukum dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Banyuasin mendapatkan bukti nyata dengan pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dalam skala besar.
Acara pemusnahan barang bukti narkotika resmi dibuka dengan paparan terkait hasil pengungkapan kasus – menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkoba 🚫💊|Sangkut, radarkeadilan.com

Kegiatan yang dilakukan pada siang hari ini menjadi bagian integral dari upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari ancaman barang haram tersebut.

Pemusnahan dilakukan di Aula Sanika Satyawada Markas Polres Banyuasin pada Jumat (13/2/2026), dengan melibatkan unsur pemerintah daerah dan jajaran kepolisian.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu seberat 21.956,86 gram atau hampir mencapai 22 kilogram, dengan nilai pasar diperkirakan mencapai Rp16 miliar.

Total barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap dalam waktu terakhir di wilayah hukum Banyuasin.

Momen pendaftaran dan penandatanganan dokumen resmi sebelum proses pemusnahan barang bukti narkotika berlangsung – menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah penegakan hukum 📝✅| Sangkut, radarkeadilan.com

Kegiatan dipimpin secara langsung bersama dengan pihak terkait, di mana pemerintah daerah memberikan apresiasi penuh terhadap kinerja jajaran Polres Banyuasin dalam memutus rantai peredaran narkotika.

Pemerintah daerah juga menegaskan komitmen untuk memperkuat langkah pencegahan melalui program edukasi dan sosialisasi yang menyeluruh.

“Kami siap mendukung upaya pemberantasan narkoba, khususnya melalui sosialisasi kepada masyarakat dan pelajar agar mereka memahami bahaya narkoba dan tidak terjerumus,” ujar pihak pemerintah daerah yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Narkotika Kabupaten Banyuasin.

Proses pemusnahan barang bukti narkotika berlangsung secara langsung – langkah konkret dalam membasmi ancaman yang membahayakan kesejahteraan dan masa depan masyarakat 🚫💊|Sangkut, radarkeadilan.com

Langkah pemusnahan skala besar ini menunjukkan sinergi yang kuat antara penegakan hukum dan pemerintah daerah dalam menangkal ancaman narkotika.

Dengan kombinasi tindakan represif dan pencegahan, upaya ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta membangun kesadaran bersama bahwa narkotika merupakan musuh bersama yang harus diberantas secara menyeluruh(*/Sangkut)