
Kegiatan yang dilakukan pada siang hari ini menjadi bagian integral dari upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari ancaman barang haram tersebut.
Pemusnahan dilakukan di Aula Sanika Satyawada Markas Polres Banyuasin pada Jumat (13/2/2026), dengan melibatkan unsur pemerintah daerah dan jajaran kepolisian.
Total barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap dalam waktu terakhir di wilayah hukum Banyuasin.

Kegiatan dipimpin secara langsung bersama dengan pihak terkait, di mana pemerintah daerah memberikan apresiasi penuh terhadap kinerja jajaran Polres Banyuasin dalam memutus rantai peredaran narkotika.
“Kami siap mendukung upaya pemberantasan narkoba, khususnya melalui sosialisasi kepada masyarakat dan pelajar agar mereka memahami bahaya narkoba dan tidak terjerumus,” ujar pihak pemerintah daerah yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Narkotika Kabupaten Banyuasin.

Langkah pemusnahan skala besar ini menunjukkan sinergi yang kuat antara penegakan hukum dan pemerintah daerah dalam menangkal ancaman narkotika.
Dengan kombinasi tindakan represif dan pencegahan, upaya ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta membangun kesadaran bersama bahwa narkotika merupakan musuh bersama yang harus diberantas secara menyeluruh. (*/Sangkut)











