Polres Muba Berantas Narkoba: Tiga Pengedar Diciduk, Puluhan Paket Sabu Disita!

Operasi Kilat, Satu Hari Tiga Tersangka Narkoba Dibekuk di Lokasi Berbeda – Bukti Sabu dan Ekstasi Siap Edar Diamankan

Spread the love
Musi Banyuasin, Radar Keadilan Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkoba.

Dalam operasi kilat yang digelar pada Kamis, 25 September 2025, tiga pengedar narkoba berhasil diciduk di lokasi berbeda.

Penangkapan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di wilayah Muba.

Kasat Narkoba Polres Muba, IPTU Budi Mulya, melalui Kasi Humas IPTU S. Hutahean, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka ditangkap di tempat terpisah dengan barang bukti narkotika yang cukup signifikan.

“Penangkapan ini adalah bukti komitmen kami dalam memberantas narkoba di wilayah Muba. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar untuk merusak generasi muda,” tegas IPTU S. Hutahean pada Kamis, 2 Oktober 2025.

Kronologi Penangkapan:

“Ketiganya diamankan di lokasi berbeda pada hari yang sama. Dari tangan para tersangka, kami menyita sabu dan pil ekstasi yang siap diedarkan,” jelas IPTU S. Hutahean.

Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Muba untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ketiganya dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Dengan penangkapan ini, Polres Muba mengirimkan pesan tegas kepada para pengedar narkoba:

tidak ada tempat aman bagi mereka di Bumi Serasan Sekate. Operasi pemberantasan narkoba akan terus digencarkan demi melindungi masyarakat Muba dari bahaya narkoba(*/Desi)

banner"3000x250"title"3000x250"
Bagikan