POLRI dan Kejaksaan Sumsel Perkuat Sinergi Sistem Peradilan Pidana Terpadu

POLRI dan Kejaksaan Sumsel Perkuat Sinergi Sistem Peradilan Pidana Terpadu

Spread the love
         
 
  
                 
   
Palembang, Radar Keadilan Kunjungan kerja yang dilakukan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menjadi langkah strategis untuk menguatkan kemitraan antara kedua lembaga penegak hukum dalam mengembangkan sistem peradilan pidana terpadu (criminal justice system) yang profesional dan akuntabel.

Di Ruang Tamu Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, rombongan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengikuti rapat koordinasi yang komprehensif, membahas berbagai aspek penguatan sinergi penegakan hukum dan sistem peradilan pidana terpadu untuk mendukung keamanan, ketertiban, serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum di Sumatera Selatan.| Andrian, radarkeadilan.com

Pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. digelar untuk menegaskan komitmen bersama dalam meningkatkan efektivitas penanganan perkara pidana umum, pidana khusus, dan tindak pidana narkotika sekaligus memperkuat stabilitas hukum serta ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Selatan.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Sumsel didampingi oleh pejabat utama Polda Sumsel, antara lain Direktur Intelijen dan Keamanan Kombes Pol Tony Budhi Susetyo, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Johannes Bangun, Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, serta Direktur Reserse Narkotika Kombes Pol Yulian Perdana.

Sementara itu, Kajati Sumsel didampingi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Anton Julianto beserta pejabat utama Kejati Sumsel meliputi Kasubag Intelijen Totok Bambang S. Dwidjo, Kasubag Pidana Umum Atang Pujianto, Kasubag Pidana Khusus Nurhadi Puspandayo, dan Kabag Tata Usaha Dr. Subagio Gigih Wijaya.

“Sinergi antara Kepolisian dan Kejaksaan menjadi faktor krusial dalam mendukung penegakan hukum yang efektif serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Irjen Pol Sandi Nugroho.

Di Ruang Tamu Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kajati Sumatera Selatan Dr. Ketut Sumedana dan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho terlihat bahagia dan akrab dalam pembicaraan, sebagai bentuk sinergi yang kuat antara Kejaksaan dan Polri untuk memperkuat sistem peradilan pidana terpadu dan melayani masyarakat Sumatera Selatan.| Andrian, radarkeadilan.com

Kapolda Sumsel menjelaskan bahwa hubungan antara kedua institusi tidak terbatas pada proses pelimpahan perkara secara administratif, melainkan merupakan kemitraan strategis yang menentukan kualitas penegakan hukum di daerah.

Koordinasi yang erat antara penyidik Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan penuntut umum Kejaksaan menjadi pilar penting dalam menyusun sistem peradilan pidana terpadu yang handal.

Dr. Ketut Sumedana menyambut baik langkah tersebut sebagai wujud konkret dalam memperkuat komunikasi kelembagaan.