Kondisi ini segera ditindaklanjuti dengan klarifikasi dari pihak sekolah dan penyelenggara.
Ichwan, penanggung jawab program di MIN 5 Madiun, menjelaskan bahwa penanganan masalah dilakukan secara cepat.
“Setelah menerima informasi dari SPPG, produk yang tidak layak konsumsi langsung ditarik kembali agar tidak sampai diberikan kepada penerima manfaat,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Sekolah RA Perwanida Al-Fikri Kabupaten Madiun, Yuniarini Kuspita Sari, M.Pd, menegaskan bahwa paket yang tidak layak tidak beredar ke siswa.
“Kami memastikan semua produk yang tidak memenuhi standar telah kami kumpulkan dan tidak didistribusikan, sehingga tidak menimbulkan risiko bagi kesehatan siswa,” tegasnya.
Pihak penyelenggara menegaskan bahwa kondisi tersebut bukan disebabkan oleh proses distribusi di tingkat Dapur SPPG Mejayan 02 maupun tim pelaksana di lapangan.
Produk telah melalui pemeriksaan visual awal sebelum distribusi, namun indikasi kerusakan baru terlihat setelah paket tiba di lokasi pembagian.
Saat ini, pihak penyelenggara telah melakukan koordinasi menyeluruh dengan supplier untuk mengevaluasi proses produksi, melacak batch produk yang bersangkutan, dan memperkuat standar kontrol kualitas.
Program pemenuhan gizi ini menjadi bagian dari komitmen bersama pemerintah dan mitra kerja dalam meningkatkan status gizi anak sekolah, khususnya di periode Ramadan.
Pihak penyelenggara berjanji akan meningkatkan ketelitian dalam pengelolaan dan distribusi menu MBG ke depannya, dengan menjadikan keamanan dan kesejahteraan penerima manfaat sebagai prioritas utama yang senantiasa diupayakan sesuai dengan peraturan yang berlaku – demi kemajuan generasi penerus bangsa yang sehat dan produktif. (*/Adit)














