Tari Nyambai Ugan Resmi Miliki Perlindungan Hukum, Bupati OKU Terima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal

Tari Nyambai Ugan Resmi Miliki Perlindungan Hukum, Bupati OKU Terima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal

Berita, BUDAYA, OKU, PEMERINTAHAN2879 Dilihat
Spread the love
         
 
  
                 
   

Palembang, Radar Keadilan Warisan budaya asli Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kini memiliki payung hukum yang kuat.

Tari Nyambai Ugan secara resmi tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal setelah Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd menerima sertifikat pengakuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Republik Indonesia.

banner"300x300"title"300x300" banner"300x300"title"300x300"

Penyerahan dokumen tersebut berlangsung dalam acara Penguatan Branding Wilayah Melalui Kekayaan Intelektual yang digelar di Hotel Aryaduta Palembang pada 17–19 Juni 2026.

Para kepala daerah dan pejabat terkait berfoto bersama memperlihatkan sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal yang diterima dalam acara Penguatan Branding Wilayah Melalui Kekayaan Intelektual di Palembang. | Untung Wahyudi, radarkeadilan.com

Bupati OKU menegaskan bahwa penerimaan sertifikat ini menjadi tonggak penting dalam upaya pelestarian dan perlindungan identitas budaya daerah.

Langkah ini memastikan bahwa kekayaan seni dan budaya masyarakat setempat diakui secara resmi oleh negara.

Penyerahan sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal Tari Nyambai Ugan secara resmi kepada Bupati OKU sebagai wujud pengakuan dan perlindungan hukum terhadap warisan budaya daerah. | Untung Wahyudi, radarkeadilan.com

“Alhamdulillah, hari ini Tari Nyambai Ugan telah tercatat secara sah dalam catatan negara. Pengakuan ini menegaskan bahwa budaya asli masyarakat Ulu Ogan bukan hanya milik warga OKU, melainkan juga bagian dari kekayaan budaya nasional. Sertifikat ini menjadi landasan hukum agar warisan budaya ini terlindungi, sekaligus membuka ruang untuk memperkenalkannya ke kancah yang lebih luas,” ujar Bupati H Teddy Meilwansyah.

Dengan terdaftarnya sebagai Kekayaan Intelektual Komunal, Tari Nyambai Ugan mendapatkan perlindungan hukum dari kemungkinan klaim sepihak atau penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berwenang.

Status ini juga menjadi dasar yang sah ketika tarian tersebut dipentaskan, dikembangkan, atau dimanfaatkan secara komersial tanpa menghilangkan hak asal-usulnya.

Proses pencatatan ini dilakukan secara resmi melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, bertujuan menjaga keaslian, nilai sejarah, serta makna budaya yang terkandung di dalamnya.

Dengan demikian, jati diri dan kearifan lokal yang diwariskan turun-temurun dapat terus terjaga dan diwariskan kepada generasi mendatang.

Tari Nyambai Ugan sendiri merupakan tarian penyambutan khas masyarakat Ulu Ogan. Setiap gerakannya mencerminkan nilai kehangatan, keramahan, serta semangat gotong royong yang menjadi ciri khas kehidupan sosial di daerah tersebut.

Selama ini, tarian kerap dipentaskan dalam berbagai momen penting, mulai dari penyambutan tamu kehormatan, pembukaan acara adat, hingga gelaran festival budaya.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten OKU akan menyusun dokumentasi lengkap meliputi buku panduan, rekaman video, serta memasukkan materi Tari Nyambai Ugan ke dalam kegiatan ekstrakurikuler di sekolah-sekolah.

Upaya ini ditempuh agar warisan budaya ini tidak punah dan tetap hidup di tengah perkembangan zaman.

Para pejabat memperlihatkan sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal, termasuk untuk Tari Nyambai Ugan milik masyarakat Ogan Komering Ulu, yang diterima secara resmi dalam acara di Palembang. | Untung Wahyudi, radarkeadilan.com

Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Yoyin Arifianto, Kepala Dinas Pariwisata Yan Kurniawan, serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lukmanul Hakim.

Melalui perlindungan hukum ini, Tari Nyambai Ugan kini berdiri lebih kokoh sebagai identitas budaya yang sah dan terjaga.

Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen daerah dalam melestarikan warisan leluhur, sekaligus membuka peluang baru untuk mengangkat citra budaya Kabupaten OKU di tingkat nasional maupun internasional(*/Untung)