Jakarta, Radar Keadilan – Kantor Perwakilan Ekonomi dan Perdagangan Taipei di Indonesia (Taipei Economic and Trade Office/TETO) memberikan peringatan keras terkait maraknya akun palsu di media sosial yang mengatasnamakan lembaga tersebut untuk melakukan tindak pidana penipuan. Pihaknya menegaskan secara tegas bahwa TETO tidak memiliki akun resmi di platform TikTok.
Dalam keterangan resmi yang dirilis di Jakarta, Kamis (16/04/2026), TETO mengimbau seluruh masyarakat untuk mewaspadai akun bernama “TETO @ callcenterteto”.
Akun tersebut diketahui bukan dikelola maupun diotorisasi oleh pihak TETO, namun telah menyalahgunakan berbagai konten kegiatan resmi untuk menarik kepercayaan calon korban.
Akun ilegal tersebut diduga menawarkan layanan konsultasi pengurusan visa dan memungut biaya tertentu dari masyarakat.
Padahal, TETO tidak pernah menyediakan layanan pengurusan visa maupun konsultasi berbayar melalui media sosial atau akun pribadi mana pun.














