Iskandar berharap NPHD ini dapat memicu meningkatkan kinerja untuk Pemilu inklusif dan kondusif.
Ketua KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir, Deri Siswadi menyampaikan perlu konsentrasi dan komitmen tinggi untuk mengawal proses lebih dari satu tahun sampai dengan ditanda tanganinya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)
“Tidak salah kami mengapresiasi pemerintah daerah, 10 tahun mengawal demokrasi di OKI tidak mewah namun samgat bermakna untuk penerapan demokrasi yang berkeadlian di OKI,” kata Deri.
Amrah Muslimin, Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan mengatakan Kabupaten OKI jadi yang paling awal melaksanakan penandatangan NPHD yang segera legalitas tercatat di KPU Provinsi Sumsel.