Ogan Ilir, Radar Keadilan – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Efektivitas Upaya Penuntasan Tuberculosis (TBC) periode Tahun Anggaran 2024 dan 2025 hingga Triwulan III kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir pada hari Rabu, 4 Februari 2026.
Kegiatan penyerahan berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Selatan, dengan kehadiran Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, S.H., M.Si., M.I.Kom., serta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir Edwin Cahya Putra, S.IP.
Laporan ini menyajikan evaluasi komprehensif terhadap program penuntasan TBC di wilayah tersebut, mengingat penyakit menular tersebut tetap menjadi prioritas nasional yang membutuhkan perhatian serius.
Pemeriksaan difokuskan pada tiga aspek utama: peningkatan efektivitas penemuan kasus, keberhasilan program pengobatan, serta penguatan upaya pencegahan penularan di kalangan masyarakat.














