Post Views: 2,620
Musi Banyuasin, Radar Keadilan – Bupati Musi Banyuasin, H. M. Toha, S.H., menghadiri secara langsung Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-12 yang digelar pada Senin (28/7/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.
Rapat ini membahas hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2024, serta laporan Panitia Khusus DPRD mengenai pembahasan tiga Raperda strategis Tahun 2025.
Adapun tiga Raperda yang resmi disetujui adalah:
1. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Muba Tahun 2025–2029
2. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2025 mengenai pembentukan BUMD PT Muba Energi Maju Berjaya (Perseroda)
3. Raperda tentang Perubahan Keempat atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Muba
1. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Muba Tahun 2025–2029
2. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2025 mengenai pembentukan BUMD PT Muba Energi Maju Berjaya (Perseroda)
3. Raperda tentang Perubahan Keempat atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Muba