Momen bersejarah tersebut berlangsung khidmat bersamaan dengan pelantikan dan pengukuhan Dewan Pengurus Bundo Kanduang (DPBK) OKI periode 2026–2030, yang digelar di Pendopo Kabupaten OKI, Minggu (12/4/2026).
Penganugerahan gelar adat ini menjadi simbol pengakuan bahwa kepala daerah tidak hanya berperan sebagai penyelenggara negara, tetapi juga telah diterima sepenuhnya sebagai bagian tak terpisahkan dari struktur sosial dan penjaga nilai-nilai luhur budaya di tengah masyarakat yang majemuk.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Muchendi menegaskan bahwa gelar yang disandangnya bukan sekadar simbol kehormatan semata, melainkan sebuah amanah moral yang berat dan tanggung jawab baru untuk terus menjaga keharmonisan.
“Gelar ini bukan sekadar kehormatan, tetapi amanah besar untuk menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat masyarakat OKI yang beragam. Kami merasa sangat terhormat dan bangga,” ujar Muchendi dengan penuh rasa syukur.
Tujuannya adalah menjaga kerukunan sosial sekaligus mendorong pembangunan yang tetap berpijak pada kearifan lokal.
“Ini bukan hanya tentang pengakuan, tetapi juga tentang tanggung jawab untuk terus berbuat baik dan melayani masyarakat sepenuh hati,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Umum Badan Musyawarah Keluarga Minangkabau (BMKM) Sumatera Selatan, Nofrizon DT, menekankan pentingnya kolaborasi erat antara pemimpin daerah dan lembaga adat.
Di tempat yang sama, Ketua Bundo Kanduang OKI yang baru saja dikukuhkan, Yuliarti Nafion, menyatakan kesiapannya untuk bekerja maksimal.
Ia berkomitmen memperkuat peran perempuan dalam menjaga nilai-nilai luhur, membina ketahanan keluarga, serta mendukung kemajuan daerah.
Pemberian gelar adat ini menjadi bukti nyata harmonisasi antara birokrasi pemerintahan dan kearifan lokal.
Kedekatan dan kolaborasi yang terjalin erat menjadi fondasi kokoh bagi persatuan dan kemajuan Kabupaten OKI yang majemuk namun tetap satu. (*/HS)










