Seorang petani bernama K (40) tewas ditembak oleh RN (25), yang merupakan warga desa yang sama, pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres OKI bersama Unit Reskrim Polsek Cengal bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari delapan jam.
Kronologi dan Penangkapan
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto SH SIK MH, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ujarnya dalam keterangan pers.
Motif Dendam Pribadi
“Pelaku merasa sakit hati dan dendam karena korban diduga mengejeknya di depan umum saat pelaku hendak berutang sekitar seminggu sebelum kejadian,” jelas Kapolres Eko Rubiyanto.
Emosi yang memuncak membuat pelaku nekat menghabisi nyawa korban dengan senjata api rakitan jenis revolver.
Barang Bukti dan Ancaman Hukuman
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver yang digunakan pelaku.
Atas perbuatannya, RN dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, lebih subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, serta Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin.
“Ancaman hukuman untuk pelaku sangat berat, yaitu hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tegas Kapolres.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan selalu mengedepankan musyawarah untuk mufakat. Kepemilikan senjata api ilegal sangat berbahaya dan akan kami tindak tegas,” tambahnya.
Reaksi Pemerintah Daerah
Bupati Ogan Komering Ilir, H. Muchendi Mahzareki, turut menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tragis ini.
“Kami sangat berduka atas peristiwa ini. Mari kita jadikan ini sebagai pelajaran bahwa kekerasan bukanlah solusi. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di OKI,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga suasana kondusif dan mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan.