DPRD Banyuasin Gelar Sosialisasi Kamus Usulan Pokir Tahun Anggaran 2027

DPRD Banyuasin Gelar Sosialisasi Kamus Usulan Pokir Tahun Anggaran 2027

Banyuasin, Berita, DPRD, POLITIK2543 Dilihat
Spread the love
         
 
  
                 
   
Banyuasin, Radar Keadilan Kegiatan sosialisasi kamus usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Banyuasin untuk Tahun Anggaran 2027 dilaksanakan guna menyelaraskan pemahaman terkait mekanisme, substansi, dan arah kebijakan dalam penyusunan usulan, sehingga dapat menjawab kebutuhan masyarakat serta memperkuat perencanaan pembangunan daerah yang inklusif.

Kegiatan dihadiri oleh pimpinan dan seluruh anggota DPRD Banyuasin. Acara dirancang untuk membekali peserta dengan standar dan pedoman yang jelas dalam menyusun usulan Pokir, sehingga proses penyusunan berjalan secara terstruktur dan terarah.

Tujuan utama kegiatan adalah mewujudkan pembangunan daerah yang berbasis partisipasi masyarakat, dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.

“Sosialisasi ini diharapkan dapat membekali seluruh anggota untuk menyusun dan mengajukan usulan Pokir secara tepat sasaran,” ujar sumber terkait dalam kegiatan tersebut.

Lebih lanjut disampaikan bahwa langkah ini bertujuan memastikan setiap usulan mampu mengakomodir aspirasi masyarakat Kabupaten Banyuasin secara optimal dan memberikan dampak nyata bagi kemajuan daerah.

Penyusunan kamus usulan Pokir menjadi bagian krusial dalam perencanaan anggaran daerah, karena menjadi landasan untuk menetapkan prioritas pembangunan yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan lokal.

Kegiatan ini juga memperkuat komitmen DPRD Banyuasin untuk menjalankan peran sebagai lembaga representasi yang mampu menyampaikan harapan masyarakat dalam rancangan kebijakan daerah.

Acara berlangsung secara kondusif dengan diskusi yang konstruktif, di mana peserta mengikuti penjelasan dengan saksama dan menyimak setiap poin penting yang disampaikan.

Kegiatan ini menegaskan komitmen bersama untuk mengoptimalkan peran DPRD dalam menyusun anggaran yang bermanfaat dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat, sejalan dengan tujuan awal pelaksanaan sosialisasi tersebut. (*/Sangkut)