Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, dan Kabupaten Mesuji, Lampung, berkolaborasi mengajukan usulan pembangunan dua jembatan strategis kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Usulan ini diajukan dalam audiensi pada Selasa, 23 Juli 2025, bertujuan untuk mengatasi hambatan konektivitas antara kedua wilayah yang terpisahkan oleh Sungai Mesuji sepanjang 220 km.
Sungai yang bermuara di Laut Jawa ini selama ini menjadi kendala aksesibilitas, meskipun kedua wilayah telah terhubung melalui Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang dan Jembatan Way Mesuji di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).
Kedua jembatan yang diusulkan akan menghubungkan Labuhan Jaya (Kecamatan Mesuji, OKI) dengan Labuhan Batin (Kecamatan Way Serdang, Mesuji), dan kawasan Trans SP 3 Gajah Mati (OKI) dengan kawasan Trans SP 8 KTM Mesuji (Lampung). Pembangunan ini diharapkan mampu mendongkrak konektivitas dan aksesibilitas, membuka peluang ekonomi, serta meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial-budaya masyarakat di kedua daerah.
“Audiensi ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dan mengusulkan pembangunan dua jembatan penghubung vital,” jelas Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, SE., M.Si.
“Proyek ini diyakini akan memberikan efek berganda, baik bagi perekonomian maupun pelayanan publik,” tambahnya.
Bupati Mesuji, Hj. Elfiana, SE., mengatakan bahwa manfaat pembangunan jembatan ini meluas hingga tingkat provinsi.
“Pembangunan jembatan ini akan memangkas waktu tempuh perjalanan, khususnya bagi masyarakat OKI dan Oku Timur yang bertetangga dengan Mesuji. Jarak tempuh ke pintu tol terdekat di Kayu Agung cukup jauh, sementara Mesuji memiliki akses lebih dekat ke dua pintu tol, yaitu Way Kenanga (14,8 km dari Labuhan Batin) dan Simpang Pematang (23,9 km dari Way Kenanga),” terangnya.
Staf Ahli Bidang Sosial Budaya dan Peran Masyarakat Kementerian PUPR, Ir. K.M. Arsyad, M.Sc., merespon positif usulan tersebut. Ia menyarankan agar proyek ini dilihat sebagai pengembangan kawasan terpadu sehingga dapat dipertimbangkan sebagai program prioritas pemerintah pusat.
“Kawasan perbatasan ini juga mencakup program transmigrasi, menjadi faktor penting untuk dipertimbangkan,” ujarnya.
Arsyad juga menekankan pentingnya kesiapan pemerintah daerah dengan melengkapi usulan dengan readiness criteria dan feasibility study. (*/Red)













