Rapat yang berlangsung di ruang Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Muba ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD H. Ahmadi, SE.
Turut hadir pimpinan fraksi-fraksi, anggota Badan Anggaran DPRD, pimpinan dan anggota Pansus I serta Pansus II, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta jajaran perangkat daerah terkait.
Selain itu, pembahasan juga mencakup tiga Raperda prioritas tahun 2025 yang dinilai strategis dalam mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Muba.
Wakil Ketua II DPRD H. Ahmadi, SE dalam sambutannya menegaskan bahwa rapat ini menjadi forum penting untuk memastikan setiap kebijakan daerah disusun secara transparan dan akuntabel.
Selanjutnya, hasil rapat akan menjadi acuan dalam penetapan keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Keputusan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi dalam pengelolaan anggaran dan implementasi regulasi daerah demi kemajuan Kabupaten Muba. (Desi/ADV)