Dengan menggulirkan program Pelayanan Terpadu, Pemkab OKI menghadirkan berbagai layanan publik penting langsung di Kecamatan Cengal pada Senin, 29 September 2025.
Inisiatif ini menjadi angin segar bagi warga yang selama ini kesulitan mengakses layanan karena jarak yang jauh ke pusat pemerintahan di Kayuagung.
Biasanya, warga yang tinggal di desa-desa perairan harus menempuh perjalanan panjang dan mahal untuk mengurus dokumen-dokumen penting.
Namun, kini mereka dapat dengan mudah, cepat, dan dekat mengurus KTP, Kartu Keluarga (KK), BPJS, cek data bansos, hingga pemutihan pajak kendaraan.

Rifki (17), seorang pelajar SMA dari Cengal, mengungkapkan kegembiraannya, “Saya senang sekali hari ini bisa langsung membuat KTP di tempat. Biasanya harus ke Kayuagung yang cukup jauh dan butuh biaya transportasi. Sekarang jadi lebih mudah dan cepat, jadi tidak mengganggu sekolah juga.”
Senada dengan Rifki, Ernawati (42), warga Desa Sungai Lumpur, juga memanfaatkan layanan ini untuk mengurus Kartu Keluarga dan mendaftarkan anaknya ke BPJS.
“Biasanya harus menempuh perjalanan jauh. Naik speedboat, menumpang mobil ke Kayuagung. Alhamdulillah, sekarang dekat dan dilayani dengan ramah,” ujarnya.
Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendekatkan layanan publik kepada masyarakat, khususnya di daerah pesisir yang selama ini sulit dijangkau.
Dalam kegiatan ini, ratusan warga memanfaatkan pelayanan dokumen kependudukan. Pemkab OKI mencatat bahwa di beberapa kecamatan pesisir yang sudah dikunjungi, rata-rata terdapat lebih dari 500 warga yang mengakses layanan. Bupati juga menambahkan bahwa hampir seluruh warga OKI telah didaftarkan sebagai peserta BPJS, dan bagi yang belum terdaftar, bisa langsung mengurusnya di lokasi.
“Kalau ada yang sakit, bisa langsung berobat gratis di kelas 3. Petugas BPJS kami siap membantu pendaftaran di tempat,” tambahnya.
Dengan adanya layanan terpadu ini, Pemkab OKI berharap dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat pesisir, memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan hak-haknya dengan mudah dan tanpa hambatan. (*/Red)