Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan –Akses permodalandanliterasi keuanganmenjadi persoalan masyarakat menengah kebawah untuk memulai maupun mengembangkan usaha. Sehingga mengarahkan mereka meminjam uang diantaranya lewatpinjaman online(pinjol)ilegal.
Untuk itu, Badan Amil Zakat Nasional(Baznas)KabupatenOgan Komering Ilirmenyediakan modal bagi masyarakat sesuai syariahtanpa bunga atau riba.
Ketua Baznas Kabupaten OKI. Devison, S.Pdi Mengatakan bantuan modal usaha merupakan salah satu bentuk komitmenBAZNASdalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melaluiprogramekonomi produktif.
Photo Dok : Diskominfo OKI, Radar keadilan.com
“Kami berharap bantuan modal usahaini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para mustahik. Gunakan modal ini untuk mengembangkan usaha, sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan taraf hidup keluarga,” Ujar Davidson.
Bantuan pinjam modal usaha tanpa bunga tersebut diserahkan kepada 43 Orang dengan nominal Rp 3.500.000. Dengan harapan penerima manfaat dapat mengembangkan usahanya, dan meningkatkan pendapatan serta taraf hidup.
“Dasar kerjanya adalah tidakada bunga, tetapi kita minta kepada mereka yangpinjam nanti pengembalian lebihbaik atau dia berjanji ke depan akan sesuai dengan skema yang kita harapkan; tahun ini kita kasih pinjaman, tapi tahun berikutnya sudah bisa jadimuzaki, harapan kita begitu,” tuturnya.
Selain pinjaman permodalan, Baznas OKI juga menyerahkan bantuan hibah modal usaha Konsumtif kepada 20 penerima dengan total nilai bantuan masing-masing Rp 500.000.
Pj. Bupati OKI melalui asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Antonius Leonardo mengapresiasi program digagas oleh Baznas OKI itu. Terobosan ini menurutnya, satu inovasi positif dan patut dikembangkan, sebab ikut mendukung program pemerintahmengentas angka pengangguran dan kemiskinan.
“Di luar itu, menjadikan warga sebelumnya kurang mampu. Nantinya hidup mereka lebih berproduktif dan menghasilkan nilai ekonomi. Pada akhirnya menjadi warga mampu sejahtera, tidak menutup kemungkinan ikut menginspirasi orang lain,” imbuhnya. (Lisin/Ril)