Jaksa Gadungan Diciduk: Kejari OKI Amankan PNS yang Mengaku dari Kejaksaan Agung

Tim Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengamankan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menyamar sebagai jaksa gadungan. Pelaku yang mengaku sebagai utusan dari Kejaksaan Agung RI ini, diamankan di sebuah rumah makan di Kayu Agung.

Spread the love
Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan Kasus penipuan yang mencoreng nama baik institusi kejaksaan kembali terjadi.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengamankan seorang pria berinisial BA, yang mengaku sebagai jaksa gadungan.

BA, yang ternyata adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif, diamankan di sebuah rumah makan di Kayu Agung pada Senin (6/10/2025).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., memberikan keterangan pers terkait penangkapan jaksa gadungan di Ogan Komering Ilir (OKI)./radarkeadilan.com

“Kami tidak akan menolerir tindakan yang mencoreng integritas lembaga penegak hukum, khususnya kejaksaan,” tegas Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, BA sempat mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) pada Senin pagi, mencari Kasi Pengendalian Operasi (Dal Ops) Bidang Pidsus.

Pejabat Kejati Sumsel memberikan keterangan pers terkait kasus jaksa gadungan, menegaskan komitmen untuk menjaga integritas lembaga dan mengimbau masyarakat agar waspada terhadap oknum yang mencatut nama Kejaksaan./radarkeadilan.com
Setelah tidak bertemu dengan pejabat yang dicari, BA kemudian menuju Kejari OKI dengan mengenakan seragam lengkap kejaksaan, atribut jaksa madya, serta pin jaksa dan Persaja.

“Pelaku mengaku sebagai jaksa dari JAM Intel Kejaksaan Agung RI dan meminta untuk bertemu dengan Kajari OKI, Kasi Pidum, Kasi Intel, atau Kasi Pidsus,” ujar seorang sumber di Kejari OKI.

BA sempat berdiskusi dengan Kasubsi Penyidikan Pidsus dan Kasi Intel Kejari OKI.

Jaksa gadungan yang ditangkap di Ogan Komering Ilir (OKI) dibawa ke Kejati Sumsel untuk proses hukum lebih lanjut, dikawal ketat oleh petugas./radarkeadilan.com

Bahkan, ia sempat berkoordinasi dengan Pemda OKI untuk bertemu dengan Bupati OKI, dengan mengaku sebagai utusan dari Kejaksaan Agung RI.

Tim Intelijen Kejari OKI yang mendapatkan informasi tersebut, langsung bergerak cepat mengamankan BA di sebuah rumah makan di Kayu Agung.

Setelah diamankan, BA dibawa ke Kejati Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa BA bukanlah seorang jaksa, melainkan PNS aktif dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kab. Way Kanan dengan pangkat 3D.

“Saat dilakukan pemeriksaan, kami mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain handphone, KTP, kartu pegawai, KTA, name tag, serta satu stel baju Gamjak Kejaksaan,” jelas Vanny Yulia Eka Sari.

Saat ini, BA masih menjalani pemeriksaan mendalam untuk menentukan proses hukum selanjutnya.

Jaksa gadungan dan seorang saksi dikawal petugas saat tiba di Kejati Sumsel untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus pencatutan nama Kejaksaan Agung./radarkeadilan.com

Kejaksaan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan jaksa atau lembaga penegak hukum lainnya. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan kejadian mencurigakan ke pihak berwenang.

“Kejaksaan berkomitmen untuk memastikan keadilan dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” pungkas Vanny Yulia Eka Sari. (*/Red)

banner"3000x250"title"3000x250"
Bagikan