
Penegasan ini disampaikan dalam forum koordinasi nasional melalui video conference bersama Kapolri pada Jumat malam, 20 Maret 2026.
Personel yang terdiri dari jajaran Polri dan dukungan lintas instansi ditempatkan di 73 pos pengamanan, yang mencakup pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu.
Pengamanan khusus difokuskan pada 26 titik kumpul masyarakat dengan kekuatan 2.399 personel, memastikan setiap aktivitas berjalan dengan tertib dan tanpa hambatan.
Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, menegaskan komitmen penuh terhadap kesiapan jajaran:
“Seluruh personel harus tetap siaga tanpa lengah. Setiap pos berperan sebagai pusat pelayanan publik, dan setiap anggota berperan sebagai pelindung yang handal bagi masyarakat.”
Polda Sumsel juga mencatat tren positif dalam pengendalian gangguan kamtibmas selama Operasi Ketupat Musi 2026.
Namun demikian, peningkatan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) menjadi fokus perbaikan, sehingga patroli dan pengawasan di titik rawan terus diperkuat secara intensif.
Dalam pelaksanaan lapangan, institusi menghadapi berbagai tantangan seperti kendaraan mogok, truk terguling, dan antrean panjang di jalur lintas.
Seluruh kendala tersebut berhasil ditangani dengan langkah cepat melalui evakuasi, pengalihan arus, dan penerapan rekayasa lalu lintas yang dinamis.
Pengamanan juga diperluas ke 2.338 objek vital, meliputi masjid, terminal, pelabuhan, bandara, stasiun, pasar, dan tempat wisata.
Langkah ini memastikan seluruh aktivitas masyarakat selama malam takbiran dan Idul Fitri tetap berada dalam pengawasan yang ketat.
“Seluruh personel kami siap memberikan layanan terbaik. Masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat segera menghubungi layanan darurat 110 yang aktif 24 jam non-stop.”

Beliau juga memastikan bahwa situasi Sumatera Selatan dalam kondisi aman, sesuai dengan laporan yang disampaikan secara langsung kepada Kapolri dalam forum koordinasi nasional.
Institusi mengimbau masyarakat untuk merayakan malam takbiran dengan penuh tertib, menghindari penggunaan petasan berbahaya yang dapat membahayakan diri dan lingkungan, serta tetap mematuhi peraturan lalu lintas selama perjalanan.
Bagi pemudik, diingatkan untuk menjaga kondisi fisik dengan beristirahat cukup dan tidak memaksakan diri berkendara dalam kondisi lelah.










