Kejati Sumsel Gandeng OKI dan Ogan Ilir Luncurkan Program ‘Jaga Desa’: Kawal Tata Kelola Keuangan, Percepat Pembangunan

Kejati Sumsel Gandeng OKI dan Ogan Ilir Luncurkan Program 'Jaga Desa': Kawal Tata Kelola Keuangan, Percepat Pembangunan

Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir meluncurkan program “Jaksa Garda Desa Sejahtera” (Jaga Desa).

Inisiatif ini dirancang untuk mempercepat pembangunan desa sekaligus memperkuat tata kelola keuangan desa.

Peluncuran program ini diintegrasikan dengan Sosialisasi Akselerasi Pembangunan Desa yang dihadiri oleh para kepala desa dan pemangku kepentingan terkait, berlangsung di Ruang Rapat Bende Seguguk I, Kantor Bupati OKI, pada Senin (1/12/2025).

Wakil Bupati OKI, Supriyanto, menegaskan bahwa desa memegang peranan sentral dalam menentukan arah kemajuan daerah.

Ia menekankan kepada para kepala desa untuk memprioritaskan pembangunan pada tiga isu strategis, yaitu pengentasan kemiskinan ekstrem, penguatan infrastruktur dan digitalisasi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Wakil Bupati OKI, Supriyanto SH, bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan meluncurkan program Jaksa Garda Desa Sejahtera (Jaga Desa) untuk mempercepat pembangunan dan tata kelola keuangan desa di OKI dan Ogan Ilir./radarkeadilan.com

“Pembangunan desa adalah fondasi pembangunan daerah. Oleh karena itu, percepatan pembangunan desa harus terus dilakukan dengan fokus pada tiga isu utama tersebut,” ujar Supriyanto saat acara berlangsung.

Asisten Intelijen Kejati Sumsel, Totok Bambang Sapto Dwidjo, S.H., yang mewakili Kepala Kejati Sumsel, menegaskan komitmen institusinya dalam mengawal penggunaan Dana Desa.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menggandeng Pemkab OKI dan Ogan Ilir dalam peluncuran program Jaksa Garda Desa Sejahtera (Jaga Desa), sebuah langkah strategis untuk mempercepat pembangunan dan memperkuat tata kelola keuangan desa./radarkeadilan.com
“Kami ingin memastikan setiap rupiah dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas Totok.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumsel, Deva Oktavianus Coriza, SE., M.Si., menyampaikan dukungan serupa.

Menurutnya, keberhasilan implementasi program Jaga Desa akan menjadi indikator kematangan pemerintah desa dalam mengelola pembangunan.

Peluncuran program Jaksa Garda Desa Sejahtera (Jaga Desa) oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir, sebagai wujud sinergi untuk mempercepat pembangunan dan tata kelola keuangan desa yang lebih baik./radarkeadilan.com

“Provinsi siap memberikan dukungan teknis maupun kebijakan agar program ini berjalan efektif,” kata Deva.

Program Jaga Desa diharapkan menjadi penguat tata kelola pemerintahan desa sekaligus mempercepat pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat.

Dengan sinergi antara Kejati Sumsel, Pemkab OKI, dan Ogan Ilir, diharapkan program ini dapat membawa perubahan positif bagi kesejahteraan masyarakat desa.

Kepala DPMD OKI, Arie Mulawarman, S.STP., MM, dalam acara peluncuran program Jaksa Garda Desa Sejahtera (Jaga Desa) bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kabupaten OKI dan Ogan Ilir, sebagai upaya mempercepat pembangunan dan tata kelola keuangan desa./radarkeadilan.com

“Dengan tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel, kami optimis pembangunan di desa akan semakin cepat dan tepat sasaran, sehingga kesejahteraan masyarakat pun meningkat,” pungkas Supriyanto(*/Red)