Kekerasan Terhadap Jurnalis di Serang: SWI Desak Penegak Hukum Bertindak Tegas

Insiden Pengeroyokan Wartawan Saat Liputan Penyegelan Pabrik GRS, Kebebasan Pers Kembali Terancam

Spread the love
Tangerang, Radar Keadilan – Aksi brutal oknum keamanan terhadap sejumlah jurnalis yang tengah menjalankan tugas peliputan penyegelan pabrik PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Kampung Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, pada Kamis (21/8/2025), memicu kecaman keras dari berbagai pihak. Insiden ini menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia, mengancam kebebasan pers yang menjadi pilar demokrasi.

Imam Suwandi, S.Sos., M.I.Kom, Kepala Bidang Diklat dan Litbang Sekber Wartawan Indonesia (SWI), dengan tegas mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum keamanan pabrik tersebut. Ia mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap dan mengadili para pelaku.

“Kami dari SWI mengecam keras tindakan brutal oknum keamanan PT GRS. Polisi harus segera menangkap para pelaku kekerasan terhadap jurnalis yang sedang bertugas. Informasi yang kami terima, aksi ini dilakukan oleh oknum petugas keamanan PT GRS,” tegas Imam Suwandi saat ditemui di Kantor Kecamatan Rajeg, Tangerang, pada Jumat (22/8/2025).

Kronologi Kekerasan dan Luka yang Diderita Jurnalis

Insiden bermula saat para jurnalis melakukan peliputan penyegelan pabrik PT GRS oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Tiba-tiba, sekelompok oknum menyerang para wartawan, menyebabkan luka-luka yang membutuhkan perawatan medis di rumah sakit.

Lemahnya Penegakan Hukum dan Arogansi Kekuasaan

Imam Suwandi, yang juga seorang pengamat sosial dan politik, menilai bahwa kekerasan terhadap jurnalis di Serang adalah cerminan dari lemahnya penegakan hukum dan ketegasan aparat.

“Pers adalah pilar keempat demokrasi. Pers bertugas sebagai kontrol sosial, mengawasi jalannya pemerintahan dan kepentingan publik. Ketika jurnalis dihalang-halangi, dipukuli, bahkan dikriminalisasi saat meliput isu penting seperti penyegelan pabrik yang berdampak pada lingkungan dan masyarakat, itu adalah upaya membungkam kebenaran dan menghalangi penegakan hukum,” ungkap Imam, yang juga Pemimpin Redaksi media online JurnalWicaksana.com, PersIndonesia.co.id, dan SiapTV.com.

Tindakan pemukulan ini, menurut Imam, merupakan bentuk arogansi kekuasaan. Pihak-pihak yang merasa terganggu oleh liputan media menggunakan kekerasan sebagai alat untuk mengendalikan informasi publik.

Ancaman Terhadap Kebebasan Pers dan Solidaritas Jurnalis

Jika kekerasan seperti ini dibiarkan, kebebasan pers akan terancam. Jurnalis akan hidup dalam ketakutan, dan masyarakat akan kehilangan akses terhadap informasi yang akurat dan berimbang.

“Kasus ini tidak boleh dianggap remeh. Ini adalah ujian bagi komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam melindungi kebebasan berpendapat dan berekspresi,” tegas Imam.

Imam mengajak seluruh jurnalis untuk bersolidaritas dan bersama-sama melawan kekerasan terhadap pers.

“Ini bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi juga terhadap kebebasan pers secara keseluruhan,” pungkas Imam Suwandi, yang juga Dosen Ilmu Komunikasi di Universitas Terbuka dan Stikosa AWS Surabaya. (*/DPP SWI/Red)

banner"3000x250"title"3000x250" banner"3000x250"title"3000x250"
Bagikan