Insiden ini memicu respon cepat dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin yang langsung membentuk tim gabungan investigasi.
Tim, terdiri dari Dinas Kesehatan Muba, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Forum Kabupaten Sehat, bergerak cepat melakukan penyelidikan lapangan pada Sabtu, 19 Juli 2025.
Kepala Dinas Kesehatan Muba, dr. H. Azmi Dariusmansyah, MARS, menjelaskan langkah-langkah investigasi yang telah dilakukan.
Selain itu, sidak dilakukan ke distributor produk makanan ringan Latiao, menyusul dugaan keterkaitannya dengan kasus keracunan.
Aquirina Leonora dari BBPOM Palembang, yang turut serta dalam sidak, menyatakan bahwa produk Latiao yang ditemukan di sekolah berbeda dari produk yang sebelumnya telah ditarik dari pasaran.
“Meskipun kemiripan visual ada, hasil pemeriksaan awal menunjukkan perbedaan merk. Pemeriksaan laboratorium lebih lanjut akan menentukan kesimpulan,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Muba, melalui Dinas Kominfo, menekankan komitmennya dalam pengawasan jajanan anak sekolah.
Langkah ini bukan hanya respon terhadap insiden keracunan, tetapi juga upaya menciptakan lingkungan sekolah yang sehat dan aman. (Desi)