Korban mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Siti Fatimah Palembang namun dinyatakan wafat pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB.
Korban berprofesi sebagai karyawan swasta dengan inisial P.J. (43 tahun).
Peristiwa bermula dari cekcok antara individu berinisial M.F. (22 tahun) dengan orang lain berinisial K.A. (25 tahun). Situasi menjadi semakin memanas sehingga M.F. menghubungi korban untuk datang ke lokasi kejadian.
Dalam peristiwa tersebut, pelaku sempat dikeroyok oleh kelompok yang ada di lokasi, namun saat berusaha melarikan diri mengayunkan senjata tajam dan mengenai kepala korban.
Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang bersama dengan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sukarami segera bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan.
Petugas melakukan penyelidikan menyeluruh, memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi sebagai alat bukti untuk mengungkap identitas pelaku dan proses peristiwa secara menyeluruh.
“Penyidik telah bergerak cepat sejak awal kejadian berlangsung. Seluruh bukti terkait sedang kami kumpulkan secara menyeluruh, termasuk rekaman CCTV dari berbagai titik di sekitar lokasi. Kami memastikan pelaku akan segera diungkap dan diproses dengan sungguh-sungguh agar mendapatkan hukuman yang pantas,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Kombes Polisi Nandang Mu’min Wijaya juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak menyelesaikan permasalahan dengan kekerasan atau mengambil tindakan yang tidak sesuai hukum.
“Jangan pernah melakukan tindakan hakim sendiri. Setiap persoalan harus diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan korban tidak diinginkan dan menjaga kedamaian masyarakat,” tegasnya.
Saat ini, tim penyidik terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.
Polda Sumatera Selatan memastikan penanganan perkara dilakukan secara transparan dan akan menyampaikan perkembangan terbaru kepada publik sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Seperti insiden yang mengakibatkan kehilangan nyawa ini, setiap bentuk kekerasan tidak dapat diterima dan harus mendapatkan konsekuensi hukum yang tepat. (*/Andrian)














