H. M. Jhoni Tarmos, SH saat melaksanakan kunjungan kerja dalam reses I masa sidang I tahun 2023-2024 di dua kecamatan, yakni Pedamaran, Pedamaran Timur.
Photo Dok : Radarkeadilan.com
Dalam kunjungan kerja nya kali ini, anggota DPRD OKI yang akrab disapa Jhoni Tarmos dalam penyampaiannya bahwa reses ini adalah sebuah kebijakan yang sudah diatur dalam Undang-undang dengan tujuan bertemu masyarakat, mendengar, dan mendorong serta mengawal aspirasi agar bisa direalisasikan oleh pemerintah daerah.Â
H. M. Jhoni Tarmos, SH saat merealisasikan pembangunanjalan cor beton di desa SP 1 dan SP 2 kecamatan Pedamaran Timur Kabupaten OKI. Photo Dok : Radarkeadilan.com
Adapun aspirasi yang diserap oleh ketua DPC Partai Bulan Bintang Kabupaten OKI ini yakni terkait infrastruktur jalan cor beton di dua desa kecamatan Pedamaran TimurÂ
“Alhamdulilah saat ini sudah dilaksanakan pembangunan Infrastruktur jalan cor beton di desa Sumber Hidup (SP 1) dan desa Gading Raja (SP 2) kecamatan Pedamaran Timur,” Ucap Jhoni Tarmos yang juga menjabat sebagai Sekretaris komisi IV ini.
Kemudian, Selain mengusung spanduk Himbauan kepada seluruh masyarakat, mengingat cuaca panas dan angin kencang, untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran sampah maupun lahan yang akan menimbulkan kebakaran meluas dan merugikan, ia juga memberikan Bantuan alat musik rebana untuk ibu-ibu pengajian.
M. Jhoni Tarmos, SH saat memberikan bantuan berupa alat musik rebana kepada ibu-ibu pengajian. Photo Dok : Radarkeadilan.com
Melalui reses ini, Jhoni Tarmos mengaku akan menyampaikan aspirasi masyarakat ke Pemerintah Daerah melalui Instansi terkait pada Rapat Paripurna nanti.Â
“Semoga apa yang kita harapkan bersama0 dapat terealisasi dan saya siap mengawal itu,” Tukas Jhoni Tarmos. (Red)