Lahan Milik  PT. BCI Terbakar, Masyarakat Minta Tidak Usah Diperpanjang Izin HGU-nya

Lahan Milik  PT. BCI Terbakar, Masyarakat Minta Tidak Usah Diperpanjang Izin HGU-nya

OKI, PERISTIWA236 Dilihat

Ogan Komering Ilir, RK.com – Api yang begitu besar membakar lahan milik PT Bintang Central Indonesia (BCI) yang terletak di Desa Adil Makmur, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), sehingga membuat masyarakat sulit untuk memadamkannya.

Namun, Menurut tokoh masyarakat Kecamatan Tulung Selapan, Drs.Sang Dewi Rusmin menyebutkan bahwa kebakaran lahan milik PT BCI ini tidak menjadi sorotan. Hal ini disebabkan, kebakaran lahan milik perusahaan tersebut memang sudah menjadi langganan setiap tahunnya.

Dikatakan Sang Dewi, bahwa pihaknya menginginkan agar lahan milik perusahaan tersebut dikembalikan ke negara. Ia mengungkapkan bahwa lahan tersebut bertahun-tahun tidak digarap oleh perusahaan,” Tukas Sang Dewi kepada media. Kamis, (9/11/2023).

Dia menegaskan kepada pihak pemerintah harus tidak usah lagi memberikan perpanjangan izin HGU. Ia menduga, lahan tersebut sengaja tidak digarap untuk modus “Trading” atau untuk jual beli surat kepada pihak lain.

Baca Juga :  Ajak Masyarakat Sehat dan Bugar, Lewat Senam Jantung Sehat