Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika, senjata api, dan senjata tajam, yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) periode September hingga Desember 2025.
Pemusnahan dilakukan di Halaman Kantor Kejari OKI, Kamis (19/2), sebagai wujud komitmen penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, tanpa terpengaruh oleh kondisi cuaca.
Kepala Kejaksaan Negeri OKI, I Gede Widhartama, menegaskan bahwa pemusnahan ini adalah bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Meskipun hujan, ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam memastikan setiap putusan hukum benar-benar dieksekusi secara tuntas dan akuntabel,” ujarnya dengan semangat.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 20 berkas perkara narkotika, dengan rincian sabu-sabu seberat ±46,411 gram, ekstasi sebanyak 7 butir dengan berat ±73,303 gram, serta ganja seberat ±0,362 gram.
Narkotika tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur deterjen sebelum dibuang ke saluran pembuangan.

Selain itu, dimusnahkan pula 3 pucuk senjata api dan 6 butir amunisi aktif dari 3 berkas perkara dengan cara digerinda dan dikubur, serta 19 bilah senjata tajam dari 18 berkas perkara yang dirusak.
Sebanyak 61 berkas perkara lainnya berupa pakaian dan barang lain dimusnahkan dengan cara dibakar, menunjukkan ketegasan dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Dalam kesempatan yang sama, Kejari OKI juga menyampaikan capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti periode Januari hingga Desember 2025 yang mencapai Rp1.236.563.300,00, membuktikan kinerja yang optimal meski di tengah tantangan cuaca.

“Kami memberikan apresiasi atas komitmen Kejaksaan Negeri OKI dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan, bahkan di tengah hujan deras. Kegiatan pemusnahan ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menciptakan situasi daerah yang aman dan tertib.
Pemusnahan barang bukti ini, meskipun diiringi hujan deras, diharapkan dapat menekan angka kejahatan dan menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif bagi masyarakat OKI.

Dengan penegakan hukum yang tegas dan transparan, kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan akan semakin meningkat, membuktikan bahwa keadilan tidak mengenal cuaca. (*/HS)










