Layanan ini memungkinkan warga OKI menyampaikan aspirasi, pengaduan, dan pertanyaan seputar pelayanan publik secara langsung melalui nomor 0858 4031 9110.
Inovasi ini bertujuan untuk mempercepat respons pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat dan meningkatkan transparansi pemerintahan.
Bupati OKI, H. Muchendi, menekankan pentingnya respons cepat terhadap laporan masyarakat.
Ia juga menambahkan bahwa kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat akan diukur berdasarkan kecepatan dan efektivitas penanganan laporan melalui “Lapor Bup.”
Wakil Bupati Supriyanto turut hadir mendampingi Bupati dalam peluncuran aplikasi ini, menunjukkan komitmen penuh pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang responsif.
Plt. Kepala Dinas Kominfo OKI, Adi Yanto, menjelaskan bahwa “Lapor Bup” dirancang untuk menciptakan pemerintahan yang responsif dan transparan.
“Aplikasi ini bertujuan mempercepat akses pelaporan, mendekatkan pemerintah dengan masyarakat, mempercepat pengambilan keputusan berbasis data, dan meningkatkan kepercayaan publik,” jelas Adi.
“Keberhasilan ‘Lapor Bup’ bukan hanya tanggung jawab Kominfo, tetapi membutuhkan dukungan penuh dari seluruh OPD,” tambahnya.
Muttaqin Syarif, Kepala Bidang E-Government Diskominfo OKI, memaparkan fitur unggulan “Lapor Bup,” termasuk formulir pelaporan yang sederhana, pemantauan status laporan real-time, integrasi langsung dengan OPD terkait, dan dashboard khusus bagi pimpinan daerah untuk memantau kinerja dan progres penanganan laporan.
“Bupati dapat memantau langsung tindak lanjut laporan dan peringkat kinerja masing-masing OPD melalui smartphone-nya,” ujar Muttaqin.