OKI Luncurkan “Lapor Bup”: Revolusi Pelayanan Publik Lewat WhatsApp

Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memasuki era baru pelayanan publik dengan peluncuran aplikasi "Lapor Bup," sebuah kanal pengaduan berbasis WhatsApp yang memberikan akses cepat dan mudah bagi warga.

OKI, PEMERINTAHAN, TEKNOLOGI2161 Dilihat
Spread the love
Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) resmi meluncurkan inovasi layanan publik, “Lapor Bup,” sebuah platform pengaduan masyarakat yang terintegrasi dengan WhatsApp.

Layanan ini memungkinkan warga OKI menyampaikan aspirasi, pengaduan, dan pertanyaan seputar pelayanan publik secara langsung melalui nomor 0858 4031 9110.

Inovasi ini bertujuan untuk mempercepat respons pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat dan meningkatkan transparansi pemerintahan.

Bupati OKI, H. Muchendi, menekankan pentingnya respons cepat terhadap laporan masyarakat.

Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, SE., M.Si., memberikan arahan dalam rapat terkait peluncuran aplikasi “Lapor Bup.” Inovasi ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Ogan Komering Ilir./radarkeadilan.com
“Laporan masyarakat harus langsung diproses dan ditindaklanjuti tanpa menunggu arahan berjenjang. Sistem ini memastikan pemantauan dan penyelesaian yang efektif,” tegas Muchendi dalam peluncuran aplikasi tersebut pada Senin (14/7/2025).

Ia juga menambahkan bahwa kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat akan diukur berdasarkan kecepatan dan efektivitas penanganan laporan melalui “Lapor Bup.”

Wakil Bupati Supriyanto turut hadir mendampingi Bupati dalam peluncuran aplikasi ini, menunjukkan komitmen penuh pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang responsif.

Plt. Kepala Dinas Kominfo OKI, Adi Yanto, menjelaskan bahwa “Lapor Bup” dirancang untuk menciptakan pemerintahan yang responsif dan transparan.

“Aplikasi ini bertujuan mempercepat akses pelaporan, mendekatkan pemerintah dengan masyarakat, mempercepat pengambilan keputusan berbasis data, dan meningkatkan kepercayaan publik,” jelas Adi.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antar-OPD untuk keberhasilan program ini.

“Keberhasilan ‘Lapor Bup’ bukan hanya tanggung jawab Kominfo, tetapi membutuhkan dukungan penuh dari seluruh OPD,” tambahnya.

Muttaqin Syarif, Kepala Bidang E-Government Diskominfo OKI, memaparkan fitur unggulan “Lapor Bup,” termasuk formulir pelaporan yang sederhana, pemantauan status laporan real-time, integrasi langsung dengan OPD terkait, dan dashboard khusus bagi pimpinan daerah untuk memantau kinerja dan progres penanganan laporan.

Muttaqin Syarif, Kepala Bidang E-Government Diskominfo OKI, memberikan pemaparan teknis terkait aplikasi “Lapor Bup” kepada para pejabat dan staf terkait. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah akses pengaduan dan meningkatkan transparansi pemerintahan di Kabupaten Ogan Komering Ilir./radarkeadilan.com

“Bupati dapat memantau langsung tindak lanjut laporan dan peringkat kinerja masing-masing OPD melalui smartphone-nya,” ujar Muttaqin.

“Cukup dengan beberapa klik, warga dapat menyampaikan laporan tanpa harus datang ke kantor.” (Red)
Bagikan