OKI Raih SLIP Award 2025: Komitmen Transparansi Menuai Prestasi

OKI Raih SLIP Award 2025: Komitmen Transparansi Menuai Prestasi

OKI, PEMERINTAHAN, TEKNOLOGI2626 Dilihat
Spread the love
Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menorehkan prestasi membanggakan di bidang keterbukaan informasi publik. Berhasil meraih peringkat ketiga terbaik se-Sumatera Selatan dalam ajang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) Award 2025, OKI membuktikan komitmennya terhadap transparansi dan inovasi dalam pelayanan publik.

Lonjakan Signifikan Menuju Predikat “Baik Sekali”

Penghargaan bergengsi ini diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, H. Edwar Chandra, kepada perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika OKI di Gedung Bina Praja, Palembang, Selasa (23/7/2025).

Prestasi ini merupakan lompatan signifikan dari peringkat kelima tahun sebelumnya dengan skor 76 (“cukup baik”) menjadi peringkat ketiga dengan skor 95 (“baik sekali”). Hanya Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Pali yang berhasil meraih skor sempurna (100).

Penilaian SLIP Award mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, meliputi penyediaan informasi proaktif, respons terhadap permintaan informasi, pengelolaan website resmi, dan partisipasi aktif dalam pelayanan digital.

Apresiasi dan Dorongan untuk Terus Berinovasi

Plt. Kepala Dinas Kominfo OKI, Adi Yanto, menyatakan penghargaan ini sebagai bukti nyata komitmen Pemkab OKI dalam membangun birokrasi yang transparan dan akuntabel.

“Kami akan terus berinovasi dalam pelayanan informasi untuk masyarakat, memastikan akses informasi yang cepat, tepat, dan akuntabel,” tegas Adi.

Sekda Provinsi Sumsel, Edwar Chandra, menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam era digital.

“Kecepatan dan ketepatan informasi menjadi tuntutan zaman. Masyarakat berhak mendapatkan informasi dengan cepat,” ujarnya.

Ia juga menekankan peran penting dan strategis PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan pelayanan publik digital yang berkualitas. (*/Red)

Baca Juga :  Modus Penipuan Catut Nama Pj Bupati, Diskominfo OKI Minta Warga Hati-Hati
Bagikan