Oknum ASN Ogan Komering Ilir Diduga Menganiaya Anak 10 Tahun Dengan Sapu, Keluarga Siap Tindak Hukum

Oknum ASN Ogan Komering Ilir Diduga Menganiaya Anak 10 Tahun Dengan Sapu, Keluarga Siap Tindak Hukum

Spread the love
         
 
  
                 
   
Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kantor Bagian Kerjasama Sekretariat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap seorang anak berusia 10 tahun hingga mengalami luka pada beberapa bagian tubuh.

Peristiwa berlangsung di kediaman pelaku di Perumahan Griya Jua-jua Permai Blok B Kelurahan Jua-jua Kecamatan Kayu Agung pada hari Rabu, 25 Maret 2026 sekitar pukul 16.30 WIB, ketika korban pulang ke rumah dan mengeluhkan rasa sakit pada tubuhnya.

Dilansir dari keterangan keluarga korban, pelaku dengan inisial E M melakukan tindakan kekerasan dengan memukul korban berkali-kali menggunakan sapu.

Korban mengaku tindakan tersebut dilakukan karena pelaku merasa emosi setelah sering melihat korban meneriakkan nama pelaku ketika melintas melewati kediaman pelaku.

Selain itu, sepeda milik korban juga disita oleh pelaku tanpa alasan yang jelas.

Setelah mengetahui kejadian, keluarga korban segera mendatangi kediaman pelaku untuk mengklarifikasi peristiwa tersebut.

Pada kesempatan itu, pelaku langsung mengakui telah melakukan tindakan penganiayaan dan menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya yang dilakukan dalam kondisi emosi dan khilaf.

“Waktu itu saya emosi dan khilaf telah memukul korban, kepada pihak keluarga saya mohon maaf,” ucap pelaku kepada keluarga korban.

Upaya penyelesaian secara kekeluargaan melalui mediasi yang dilakukan oleh perangkat kelurahan setempat belum menemukan titik temu hingga saat ini.

Perangkat kelurahan menyampaikan telah berusaha maksimal untuk menyelesaikan permasalahan, namun pelaku belum memberikan bentuk pertanggungjawaban apapun kepada korban.

“Kami sudah berupaya menyelesaikan permasalahan tersebut namun hingga kini belum ada titik temu, terduga pelaku hingga kini belum ada pertanggungjawaban kepada korban,” jelas perangkat kelurahan setempat.

Melihat kondisi korban dan tidak adanya penyelesaian yang memuaskan melalui jalur kekeluargaan, keluarga korban memutuskan untuk menempuh proses hukum dan menyerahkan seluruh urusan kepada pihak berwajib.

“Kami meminta agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya, apa yang sudah dilakukannya kepada korban,” tegas keluarga korban. (**)